Kejari Barru Galang Semangat Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Barru, SorotNews24.com – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) memberikan kesempatan bagi Kejaksaan Negeri Barru untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Barru berusaha untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Peringatan ini juga menjadi ajang bagi Kejaksaan Negeri Barru untuk memperlihatkan komitmen dan langkah konkret yang telah diambil dalam melawan korupsi, serta mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Kajari Barru, Syamsurezky, S.H., M.H. menyatakan, “Sangat penting bagi bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.” Ini merupakan amanat yang disampaikan sebagai Inspektur upacara Hari Anti Korupsi Sedunia (9/12/2024).

Baca Juga:  Warung Nasi Tim Pemenangan Masinton-Mahmud Hangus di Bakar OTK

Tema peringatan Hakordia Tahun 2024 adalah “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju.” Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi, demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional, terutama dalam konteks tiga momentum besar: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Jelang HUT IWO ke 12, Ketum IWO : Rapatkan Barisan dan Mari Rayakan dengan Semarak

Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejaksaan Negeri Barru melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain:

Jaksa Menyapa melalui siaran Radio IGA FM (4/12/2024)
Penyuluhan Hukum di Kantor Kecamatan Tanete Rilau yang diikuti oleh para Kepala Desa, Lurah, dan Camat beserta Staf (5/12/2024)

Upacara HAKORDIA yang dipimpin langsung oleh Kajari Barru, dihadiri oleh seluruh Kasi, Kasubag, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional, Pegawai, dan PPNPN Kejaksaan Negeri Barru
Pembagian Sticker Anti Korupsi di Perempatan Tugu Payung Kab. Barru. Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kajari Barru (9/12/2024)

Baca Juga:  Obyektivitas Kejaksaan Agung Dalam Menetapkan Tersangka Thomas Lembong di Kritisi Praktisi Hukum Muda Kota Medan

 

Kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 dilaksanakan pada 9 Desember 2024. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat—termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil—Kejaksaan Negeri Barru berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *