Janji Tinggal Janji: Haji Klana Aprilianto Enggan Kembalikan Investasi Mantan Pegawai KSP Bangun Jaya

PROBOLINGGO, SOROTNEWS24.COM – Mantan pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bangun Jaya, Dani Dwi Aryanto, menuntut pengembalian modal saham Gotong Royong (GORO) yang berjumlah Rp150 juta. Dani mengungkapkan bahwa Haji Klana Aprilianto, pemilik dan pemimpin KSP Bangun Jaya Grup, enggan mengembalikan saham yang telah diinvestasikan di berbagai cabang koperasi tersebut.

Menurut Dani, investasi sahamnya tersebar di beberapa cabang KSP Bangun Jaya, antara lain:

  • KSP Bangun Jaya Perkasa:
  • Cabang Banyuwangi: Rp10 juta
  • Cabang Genteng: Rp10 juta
  • Cabang Bojonegoro: Rp30 juta
  • Cabang Tuban: Rp30 juta
  • Cabang Gresik: Rp20 juta
  • KSP Bangun Jaya Persada:
  • Cabang Jepara: Rp10 juta
  • KSP Bangun Jaya Mataram:
  • Cabang Purwokerto: Rp40 juta
  • Total keseluruhan investasi Dani mencapai Rp150 juta.
Baca Juga:  Tim Hukum BIJAK Laporkan 3 Akun FB, Atas Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Fitnah dan Penghinaan
Haji Klana Aprilianto, pemilik dan pemimpin KSP Bangun Jaya Grup

Dani menjelaskan bahwa ia ikut dalam program saham gotong royong KSP Bangun Jaya saat dirinya masih bekerja di koperasi tersebut. Berdasarkan kesepakatan, saham yang diinvestasikan oleh para pegawai akan dikembalikan saat mereka berhenti bekerja atau mengundurkan diri.

“Kami dijanjikan bahwa saham ini, yang sebenarnya merupakan modal pribadi, akan dikembalikan saat kami keluar dari koperasi. Modal ini bahkan sering kali berasal dari dana pribadi yang kami harapkan bisa menjadi tabungan saat meninggalkan koperasi,” ungkap Dani saat diwawancarai pada Minggu (08/09/2024).

Baca Juga:  Tabrak IRT Hingga Tewas, Mahasiswa Cantik Diduga Dalam Pengaruh Narkoba

Ia mengaku merasa dirugikan karena perjanjian pengembalian modal tidak dipenuhi. “Modal saya sebesar Rp150 juta yang sudah saya tanamkan di koperasi ini hingga sekarang belum kembali. Dulu, pengembalian modal selalu bisa dilakukan, tetapi sekarang pengembalian tersebut tidak pernah terjadi lagi,” jelas Dani.

Dani menegaskan bahwa dirinya meminta tanggung jawab penuh dari Haji Klana Aprilianto sebagai pemilik KSP Bangun Jaya.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Amankan Terduga Pelaku

Kasus ini menjadi perhatian serius karena banyak anggota koperasi yang mengalami nasib serupa dengan Dani. Mereka berharap agar pihak KSP Bangun Jaya segera menyelesaikan permasalahan ini dengan mengembalikan modal yang menjadi hak mereka sesuai kesepakatan yang disetujui.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Haji Klana Aprilianto tidak memberikan keterangan hingga berita ini tayang.

Bersambung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. Punya saya 60juta .
    Janji janji yg gak pasti.
    Gak tau dulu usahanya pengen ikut goro sampek2 ngutang dan jual barang.
    Sekarang mau ambil hak nya sendiri di persulit.
    Mohon dikembalikan Pak Kelana Aprilianto Hak saya, Goro saya…!