Polisi Tangkap BS Akibat Judi

SOROTNEWS24.COM, SIBOLGA | Personil Polres Sibolga tangkap IL alias BS (66 tahun) warga Sibolga akibat perjudian jenis KIM/Hongkong Tanpa izin, Rabu (17/7/24).

Biasanya IL alias BS ini adalah Pria yang dikenal masyarakat sebagai pekerja buruh harian.

Bacaan Lainnya

Namun nahas BS bukan hanya sebagai buruh harian lepas melainkan juga sebagai penulis judi KIM di salah satu warung milik marga Lase.

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Hukum, Kejari Sibolga Harapkan Dana Desa Bukan Untuk Kejahatan

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH, MH menjelaskan.

Kronologi kejadian bermula ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga menerima informasi dari Masyarakat mengenai adanya aktivitas Perjudian.

Atas sumber itu langsung ditindaklanjuti oleh personil Polres Sibolga dilakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat, Tim langsung menuju ke tempat kejadian untuk melakukan Operasi Penangkapan,” kata Akp Rudi.

Saat melakukan penggeledahan di lokasi, pihak Kepolisian menemukan beberapa Barang Bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian.

Baca Juga:  Masyarakat Tapteng Jangan Salah Pilih Calon Kepala Daerah

Barang Bukti yang diamankan yakni, 1 unit handphone merk Evercoss warna biru yang berisi pasangan nomor judi jenis Kim/Hongkong.

11 lembar potongan kertas kecil bertuliskan tebakan nomor judi jenis Kim/Hongkong, Uang tunai sebesar Rp. 305 ribu yang merupakan hasil dari pasangan nomor judi.

Kemudian 1 lembar kertas yang berisi tulisan hasil nomor keluar dari perjudian jenis Sidney, togel, dan Kim/Hongkong.

3 buah pulpen yang digunakan dalam proses pencatatan, 1 buah buku tafsir mimpi berjudul Joyo Boyo, yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian.

Setelah barang bukti ditemukan, pelaku yang mengaku bernama IL Alias BS tersebut langsung diamankan oleh Tim Opsnal.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan

“Pelaku dan Barang Bukti kemudian dibawa ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Penangkapan ini menandai langkah penting dalam pemberantasan perjudian ilegal di wilayah Sibolga.

Pihak Kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan Penyelidikan guna mengungkap jaringan perjudian yang mungkin terlibat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan Perjudian ilegal dan kejahatan lainnya.

“Dengan adanya kerjasama dari Masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum dapat lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” timpal Akp Rudi.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *