Terima Arahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Wabup Mukhlisin Temui Gubri Terkait Bantuan Banjir

PEKANBARU, SOROTNEWS24.COM – Atas arahan Bupati, Dr H Suhardiman Amby, Wakil Bupati Kuansing, H Mukhlisin bersama Sekda, Asisten II serta Kepala BPKAD, H Masrul Hakim menemui Gubernur Riau, H Abdul Wahid di Pekanbaru.

Kepada media, H Mukhlisin menjelaskan, dirinya bersama Sekda dan beberapa lainnya di tugaskan Pak Bupati untuk berkoordinasi dengan Pak Gubernur, terkait bantuan banjir. Sebab Kuansing, merupakan salah satu kabupaten terdampak banjir di Riau. Hal itu disampaikan H. Mukhlisin kepada awak media, Kamis (06/03/2025).

Baca Juga:  Ketua Relawan Sahabat Kasih' Ucapkan Selamat Kepada Paslon Bijak, Hasil Pleno Paslon 02 dinyatakan Menang

Selain di tugasi mengajukan bantuan banjir, Mukhlisin juga berkoordinasi terkait pembayaran gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta gaji Tenaga Honorer dan lainnya.

“Intinya, kita berkoordinasi terkait berbagai hal yang memang jadi skala prioritas untuk di tuntaskan, jelas Mukhlisin. Mudah mudahan, dari hasil koordinasi tersebut di dapatkan masukan komprehensif dari Pak Gubernur dan jajaran,”Ungkap Mukhlisin.

Baca Juga:  Peduli Banjir Rumbai, BEM UAB Gelar Penggalang Dana Di Kota Pekanbaru

“Hasil ini tentu akan kita laporkan secepatnya kepada Pak Bupati, untuk segera kita eksekusi sesuai aturan,”tambahnya.

Lebih lanjut wakil Bupati Kuansing H. Mukhlisin menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby dalam pertemuan tersebut, dikarenakan Bupati Kuansing sedang melaksanakan rapat efesiensi anggaran bersama kepala OPD dan Camat.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Reuni Akbar, Alumni SMAN 1 Angkatan 1989-2024 Bagan Sinembah

“Saya mohon maaf, Sementara Pak Bupati, H Suhardiman Amby, hari ini dijadwalkan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Seluruh Kepala OPD dan Camat, secara during terkait efisiensi anggaran,”ujar Mukhlisin.

“Kita bersama Pak Bupati dan seluruh stakeholder, sepakat untuk menuntaskan berbagai persoalan daerah dengan cepat, sesuai koridor aturan yang berlaku,”pungkas nya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *