SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Pemkab Kabupaten Tapanuli Tengah yang di pimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Erwin Hotmansah Harahap gelar sosialisasi netralitas bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa, Senin (7/10).
“Sosialisasi ini dilaksanakan karena ada kejadian sejumlah rekan-rekan kepala desa melakukan pertemuan dengan salah satu Pasangan Calon Bupati, kejadiannya di Kecamatan Barus, Barus Utara dan Badiri,” kata Sekda Tapteng.
Atas dasar ini juga Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta memberhentikan sementara kewenangannya sebagai kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng, Hendri Haluka Sitinjak yang digantikan oleh Zulkifli Simatupang.
“Pj Bupati Tapteng Sugeng beri penegasan kepada kita semua dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini, agar Kades, Camat untuk tetap menjaga netralitas atas tidak berpihak kepada salah satu calon Kepala Daerah sesuai dengan aturan perundangan undangan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Apalagi saat ini masih kata Erwin, Pilkada sudah memasuki tahap kampanye, yaitu sejak 25 September 2024 yang lalu. “Apabila ada keberpihakan itu akan diproses secara administrasi dan ini sudah pernah terjadi di salah satu jabatan strategis tahun 2023 kemarin,” katanya
Masih lanjut Erwin, dirinya mengutarakan ada pasal yang mengatur apabila terbukti melakukan pelanggaran pemilu nantinya. “Saya diperintahkan oleh pak Bupati menyampaikan ini kepada kita semua bukan untuk menakuti tapi ini tanda rasa sayang pak bupati Bupati Tapanuli Tengah kepada kita agar jangan sempat ada kepala desa yang terproses dalam kegiatan Pilkada,” katanya lagi.
Dalam kegiatan ini Sekda Tapteng juga meminta kedepannya tetap menjaga netralitas. Sekda juga meminta agar jangan ada lagi ASN menjadi korban Politik di Kabupaten Tapanuli Tengah. ASN juga disarankan agar lebih profesional dalam menjalankan kewenangannya.
“Kita ini jadi pegawai negeri sipil tugas kita sebenarnya hanya satu melaksanakan tugas memberikan kesejahteraan kepada keluarga. Gaji ini untuk keluarga untuk memberikan makan anak dan istri, memberikan kecukupan makan sandang dan pendidikan, tapi kalau karena kewenangan kita harus melaksanakan sebuah kegiatan yang merugikan diri sendiri bahkan istri dan anak kita juga ikut merasakan tolong camkan itu bapak/ibu,” timpal Sekda.
Dalam kegiatan tersebut juga mengundang pihak dari Kejaksaan Negeri Sibolga, yang diwakilkan Kasi Intelijen, Dedi Saragih dan juga dari pihak Polres Tapanuli Tengah, yang diwakilkan Kasat Reskrim, Akp Arlin Harahap, Kepala Desa se-Tapteng dan perangkat Desa.(Red)