LSM Lira : Kejagung RI Harus Desak Kejatisu Usut Tuntas Kasus BOK-Jaspel Dinkes Tapteng

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Tak main-main desakan terus mengalir deras dari berbagai pihak untuk penuntasan penanganan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun anggaran 2023 Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng)

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tapteng, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh siapa dibalik dalangnya dugaan kasus Korupsi BOK-Jaspel, menelan kerugian negara sebesar delapan miliar lebih itu.

Baca Juga:  Kontingen Popda Riau Ke-XVl Dilepas Bupati Rohil, Targetkan Juara Umum

“Kami meminta dengan tegas, Kejagung RI memerintahkan Kejati Sumut agar segera mengusut tuntas kasus ini, dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Wakil Ketua LSM LIRA Tapteng, Sefri Fernando Siahaan, Senin (12/8/2024), di Pandan.

Sefri menyebutkan, tidak ada alasan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tahun Anggaran 2023 Dinkes Tapteng dipeti eskan alias masuk angin. Pasalnya, kasus yang ditangani Kejati Sumut sejak Desember 2024, sudah sangat terang benderang, dimana beberapa pihak sudah mengakuinya.

Baca Juga:  Cipkon Pilkada Damai 2024, Personil Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Gelar Kegiatan

Apalagi, sambung Sefri, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan, sudah ada pihak yang diduga kuat terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI juga telah turun ke Tapteng pada akhir Desember 2023, untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut Sefri, jika kasus dugaan korupsi yang telah menjadi isu nasional itu ditidurkan, kepercayaan publik terhadap penegak hukum akan semakin hancur. Tidak tertutup kemungkinan tagar percuma lapor kejaksaan, akan menjadi viral di media sosial, sebagaimana tagar percuma lapor polisi, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Asisten II Pemkab Rohil Buka Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Persaingan Usaha

“Harus segera dituntaskan, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan kembali,” pungkas Sefri.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *