Kosong Usai Terjaring OTT KPK, Jabatan Wali Kota Pekanbaru Segera Diisi

PEKANBARU – Penjabat (Pj)  Gubernur Riau, Rahman Hadi, langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, pasca operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh Kimisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tadi malam, Senin (2/12) pukul 20.00 WIB.

 

Bacaan Lainnya

Dari arahan pemerintah pusat, tidak boleh ada kekosangan kepala daerah jabatan dalam waktu yang lama.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Air Tanah, Presiden Jokowi Resmikan SPALDT Bambu Kuning Kota Pekanbaru

 

“Tidak boleh ada kekosongan jabatan di kepala daerah. Pemerintah Pusat telah mengambil langkah dalam menetapkan ini,” ujar Pj Gubri Rahman Hadi, Selasa (3/12).

 

Terkait dengan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Rahman Hadi mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang yang berwajib, terutama kepada KPK.

 

“Kita menyerahkan segala permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. Kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi di pemerintahan kita,” kata Pj Gubri.

Baca Juga:  Bakar Lahan Milik PT Pertamina Hulu Rokan, Petani Sayur Ditangkap

 

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau, maupun Pemkot Pekanbaru untuk bekerja jujur dan bersih dari kasus korupsi dalam bentuk apapun.

 

“Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Karena sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh masyarakat harus terlibat dalam menciptakan pemerintahan yang clean government,” tegasnya.

 

Sebelumnya diberitakan Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri, langsung menunjuk Penjabat Wali Kota Pekanbaru, pasca di tangkapnya Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Himawa oleh Kimisi Pemberantasam Korupsi (KPK), tadi malam, Senin (2/12/2024) pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Rekrutmen BPSK Diduga Jadi Lahan Cawe-Cawe Pj Gubsu dan Wakil Gubernur Terpilih Loloskan Kroninya

 

Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sesuai denagn arahan pemerintah pusat untuk jabatan kepala daerah tidak boleh ada kekosongan, karena itu langsung ditunjuk pejabat pengganti oleh Pj Gubernur Riau.

 

“Dari informasinya seperti itu, arahan dari Kemendagri. Pj Gubernur langsung yang menunjuk dari pejabat eselon dua di Pemprov Riau. Tapi belum tau siapa namannya,” ujar Taufik OH.(Mediacenter Riau)

Jekson,SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *