PROBOLINGGO || SOROTNEWS24COM – Bawaslu Kabupaten Probolinggo melantik dan mengambil sumpah janji 50 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Kecamatan Pajarakan. Acara yang berlangsung pada Senin (4/12/2024) di Gedung Masada, Karanggeger, ini menandai langkah penting dalam persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Para pengawas yang dilantik terdiri dari pria dan perempuan, mewakili 12 desa di Kecamatan Pajarakan. Mereka disumpah untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil, dan transparan.
Etik Mahmudatul Himma, SH, anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang membawahi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menekankan pentingnya pelantikan tersebut. “Pelantikan ini adalah proses sakral yang mengingatkan para pengawas TPS akan tanggung jawab besar yang mereka emban. Mereka harus menjalankan tugas dengan penuh kesadaran dan dedikasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun pelantikan belum diikuti dengan bimbingan teknis penuh, pihak Bawaslu telah memberikan materi pengantar. “Kami menyisipkan sedikit materi tentang aplikasi pengawasan yang harus diisi oleh para PTPS. Ini semacam pengenalan sistem yang akan mereka gunakan untuk membantu proses pengawasan,” jelas Etik. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak-pihak terkait sudah berjalan lancar, meskipun ada beberapa kendala administratif. Beberapa pengawas TPS sempat kesulitan hadir karena harus mendapatkan izin dari tempat kerja, namun akhirnya dapat hadir setelah melengkapi persyaratan.
Lebih lanjut, Etik menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan para pengawas TPS bukanlah formalitas semata. “Sumpah itu sangat sakral, dan kami berharap mereka bisa menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya. Pengawasan yang dilakukan harus mencakup semua aspek, mulai dari kinerja KPPS hingga mengawasi interaksi dengan tim pemenangan pasangan calon,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, 50 PTPS di Kecamatan Pajarakan kini siap mengemban tugas penting dalam mengawal pemilu. Mereka diharapkan mampu menjaga keadilan dan kejujuran dalam proses demokrasi, memastikan suara rakyat dihitung dengan transparansi yang terjamin.