PROBOLINGGO || SOROTNEWS24.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk tahun 2024.
Rapat paripurna berlangsung pada Rabu siang, 7 Agustus 2024. Bertempat di ruang sidang utama DPRD, pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Lukman Hakim, dan dihadiri oleh anggota dewan serta pejabat eksekutif. Penjabat Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, turut hadir bersama perwakilan Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa hingga 30 Juni 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 153,4 miliar atau 48,28% dari target Rp 317,8 miliar. Belanja daerah mencapai Rp 1,127 triliun atau 43,28% dari target Rp 2,605 triliun. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp 292,1 miliar.
Pemkab Probolinggo mengusulkan perubahan APBD dengan pendapatan daerah dinaikkan dari Rp 2,358 triliun menjadi Rp 2,423 triliun, naik Rp 65,1 miliar atau 2,76%. Untuk belanja daerah, diusulkan peningkatan dari Rp 2,605 triliun menjadi Rp 2,715 triliun, naik Rp 109,8 miliar atau 4,22%.
Penerimaan pembiayaan daerah diusulkan naik dari Rp 252,4 miliar menjadi Rp 292,1 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah diusulkan turun dari Rp 5 miliar menjadi Rp 0.
Pembahasan Raperda ini akan berlanjut dengan Pemandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi, tanggapan eksekutif atas PU Fraksi, serta pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan pembahasan ini, diharapkan Raperda dapat disepakati untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo.