SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Sejumlah massa gelar aksi demo di kantor Bupati Tapteng dan DPRD dari Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, pihaknya mengatakan adanya kutipan liar dan fee proyek senilai 15 persen di Pemkab Tapteng, Selasa (6/8/24).
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Tapanuli Tengah mengatakan. “Kalau tadi saya ada disitu saya temui, kalau perlu saya naik ke atas mobil itu, biar mereka tahu saya ini juga aktivis mahasiswa saya juga tukang demo,” urai Sugeng.
Terkait itu Sugeng ingin menyampaikan beberapa hal, dari materi selebaran yg menyebar disitu selaku koordinator aksi bernama, Akdinul Akbar dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Waiys Al Kahroni sebagai Pergerakan Mahasiswa Suara Indonesia (PMII) Tapteng – Sibolga.
Menurut Sugeng Akdinul Akbar masih merupakan adiknya di IMM, karena Sugeng juga merupakan anggota senior Muhammadiyah dan juga memiliki kartu Muhammadiyah.
“Tapi sampai saat ini, saya belum kenal Akdinul Akbar dia mengaku sebagai IMM, tapi yang selalu saya dengar ini ada saat demo. Bahkan baru menjabat saya belum ada sebulan dia sudah demo saya, sekarang demo lagi. Selama ini kemana? saya sudah 9 bulan disini,” terang Sugeng.
Sugeng menjelaskan di Muhammadiyah ada prinsip namanya Tabayun (klarifikasi). Dibelakang meja tak ribut-ribut sehingga saya patut menanyakan Akdinul Akbar?
“Dia tak pernah tabayun dengan saya, dan saya undang juga mereka tak mau bersedia dan ketemu. Jadi kapasitas situ perlu dipertanyakan,” urainya ?
Koordinator kedua Waiys Al Kahroni selaku pergerakan mahasiswa suara Indonesia (PMII) Tapteng – Sibolga, dikatakan Sugeng, Waiys juga seorang pergerakan, dia juga tahu itu yang namanya prinsip tabayun dilarang prinsip memfitnah dan ghibah.
“Saya pertanyakan ini pergerakan Politik apa pergerakan Moral. Kalau dia pakai IMM mestinya pergerakan Moral, kalau pergerakan Politik masyarakat yg menilai. Selama ini mereka kemana, saya datang saya kerja kenapa ribut-ribut. Masyarakat juga tahu apa yg saya kerjakan,” jelasnya.
Masih kata Sugeng, dirinya sangsikan bahwa gerakan tersebut bukan gerakan Moral atau mengedepankan idealisme, tapi Sugeng tetap berterimakasih dan dirinya menyambut baik. Tapi substansi dari demo ini menuduh bahkan menyampaikan fakta investigasi dalih pungutan 15 persen terkait proyek.
“Kalau itu gak perlu demo, saya berkomitmen kalau ini Akdinul Akbar dan Waiys Alkhoni gentel punya ini gerakan moral apalagi ngomong hasil investigasi, berarti ada data dan bukti saya tunggu waktu 3×24 jam kasih bukti dan data kepada saya, jaminannya segera saya periksa kalau bisa saya copot bila terbukti,” kata Sugeng.
“Tetapi kalau ternyata bukan gerakan moral dia buat gerakan politik atau opini, karena tuduhan serius disebut nama Sekda, walau ada dibelakang patut diduga perintah Pj Bupati Tapteng. Ini tuduhan serius artinya saya tidak menutup mata terkait dengan adanya pungli itu. Tetapi apakah pungli itu kemudian atas perintah dari sekda dan saya itu yang perlu dibuktikan,” katanya lagi.
Pj Bupati Sugeng mengaskan ketika 3×24 jam tidak disampaikan buktinya apalagi dalih pergerakan politik Sugeng akan menempuh jalur hukum. “Saya sudah perintahkan Kabag hukum dan saya akan tunjuk lawyer kalau bisa saya minta bantu ke Persatuan Jaksa Indonesia. Ini tuduhan luar biasa itu akan ada konsekuensi hukumnya bisa UU ITE dan pencemaran nama baik,” geramnya.(red)