SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Joko Situmeang selaku Tim Hukum Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Masinton-Mahmud dan Timbul Panggabean sebagai tim pemenangan meminta masyarakat besok kawal Bawaslu Tapteng bersama-sama, mendengar putusan hasil dari laporan penolakan pendaftaran Masinton-Mahmud di KPU Tapteng kemarin.
“Besok mari kita jaga kantor Bawaslu Tapteng, tentu ini adalah bagian pendidikan politik bagi masyarakat. kita sudah laporkan pengaduan ke Bawaslu, kesimpulannya masyarakat berkewajiban harus terlibat aktif masyarakat harus terlibat supaya masyarakat tidak lengah terhadap proses politik yang terjadi di Tapteng,” kata Timbul, Selasa (11/9/24) sore.
Dikisahkan Timbul saat dirinya sebagai mantan Komisioner KPU Tapteng selama hampir 2 periode berkerja. Hanya saja dikatakan Timbul sifatnya KPU harus melayani peserta pemilu dan juga pemilih, itulah tugas pertama penyelenggara.
“Yang kita kesalkan aplikasi silon yang selalu dipertahankan KPU itu saat pendaftaran. Kita ketahui bahwa itu adalah hanya alat bantu. Jadi gimana kalau mati listrik apakah hilang hak konstitusi para pencalonan hanya gara-gara lampu mati, kan bisa dibuat secara manual. Hal-hal seperti itu sudah saya lakukan pada tahun 2017 silam,” terang Timbul.
Dicontohkan Timbul ada calon saat itu yang membawa ribuan KTP yang harus dimasukan ke silon. Sampai anggota tujuh hari tujuh malam untuk meng-upload itu saja. “Pada akhirnya nyerah anggota kita karena gak sanggup, tapi kami berikan formulir pengembalian. Jadi kalau kami tak layak kemarin berikan ke kami formulir pengembalian itu,” ujar Timbul.
Dijelaskan Timbul, gimana mau memberikan formulir pengembalian berkas yang ia bawa saja tak disentuh. “Berkas kita disentuh pun tidak macam seolah-olah kami menyerahkan itu macam ada penyakit kusta yang seolah menular. Ini yang ada main Rambo macam tak ada aturan,” geram Timbul.(Red)