Sosialisasikan Kesadaran Hukum dan Bahaya Narkoba, PAC PP Balai Jaya Gelar Acara Penyuluhan

Sorotnews24.com ll Rohil – Penyalahgunaan Narkotika adalah salah suatu bentuk perbuatan melawan Hukum, yang merupakan tindak kejahatan terorganisir dan tindak Pidana Narkotika yang merupakan kejahatan Transnational.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Dama Yanti, S.H salah seorang Narasumber dari  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanda, saat acara sosialisasi Kesadaran Hukum dan Bahaya Narkoba yang digelar di pendopo kantor PAC Pemuda Pancasila Balai Jaya pada Jumat, (02/08/2024).

 

Dalam sambutanya Ketua PAC Jojon mengatakan, berdasarkan AD/ART  Pemuda Pancasila, Narkoba apapun jenis dan bentuknya tidak dibenarkan. Hal ini sesuai dengan arahan dan Intruksi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Rohil Taem Pratama, anggota PP tidak dibenarkan mengunakan atau mengkonsumsi narkoba karena itu adalah bentuk perbuatan Tindak Pidana.

Baca Juga:  Gelar Konsultasi Publik ll Penyusunan KLHS dan RPJMD Tahun 2025 - 2029

 

“Bagi anggota yang mengkonsumsi, menjual ataupun yang lainya akan ditindak tegas sesuai Hukum yang berlaku. Karena saya sudah selalu mengadakan rapat tertutup untuk memberikan pencerahan dan pengarahan, tentang bahaya Narkoba agar dapat terhindar dari barang ‘Haram’ tersebut,” terang Jojon.

 

Sementara itu, Kanit Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari STrK, saat memberikan Penyuluhan Hukum menjabarkan, proses tindak Pidana Narkotika terhadap pelaku yang sudah tergolong dewasa, akan dilakukan penindakan mulai dari penangkapan yang dilakukan dalam 3×24 jam.

 

“Hari pertama 20 hari penahanan di kepolisian, ditambah 40 hari penaganan di kejaksaan, ditambah 30 hari penaganan di Pengadilan, untuk Pengadilan Pertama (Pn 1), ditambah 30 hari lagi (Pn 2). Kalau untuk orang dewasa perhitunganya 120 hari atau lebih kurang 4 bulan,” jelas Renaldy.

 

“Dan untuk anak-anak dibawah umur lanjut Kanit, 14 hari harus sudah final dan akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina,” pungkas Renaldy.

Baca Juga:  Pertemuan Rutin Bulanan TP PKK Tapteng, Dirangkai Dengan Perayaan Hari Kartini Ke-145 Tahun 2024

 

Ditempat terpisah dikomfirmasi awak media Camat Balai Jaya Fauzan ST mengatakan, acara penyuluhan ini sangat positif, karena penyalahgunaan Narkoba ini bukan lagi rahasia umum, karena dimana-mana tanpa kita sadari termasuk dalam keluarga kita bisa menjadi korban akibat kecanduan narkoba.

 

“Dengan adanya penyuluhan Hukum ini saya selaku Camat berharap, bagi masyarakat yang hadir dapat mengambil manfaat dan juga menambah ilmu,” ujar Fauzan.

 

Lebih lanjut ditambahkannya, kepada Aparat Penegak Hukum yang hadir saat ini Fauzan juga berharap dapat bersinergi dengan Masyarakat begitupun sebaliknya.

 

“Selaku Camat Balai Jaya saya sampaikan kepada warga jangan takut untuk memberikan Informasi kepada pihak Kepolisian, apabila mengetahui adanya penyalagunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” tegasnya.

 

Ketua PAC Balai Jaya saat acara dilaksanakan merasa bangga dengan kehadiran tamu kehomatan dari MPN Pemuda Pancasila Bidang BPPH dari Jakarta, datang khusus untuk menghadiri penyuluhan Hukum ini.

Baca Juga:  Perbaiki Infrastruktur, Wali Kota Dumai Apresiasi Program Gerak Cepat Pj Gubri

 

Begitu juga tanggapan dari salah seorang perwakilan MPN PP bidang BPPH Judarianto Lumban tobing, S.H saat dikomfirmasi awak media menjelaskan,

 

“Selaku perwakilan MPN yang hadir saat ini, kami merasa bangga kepada Jojon yang selalu peduli akan bahaya Narkoba, oleh karenanya beliau setiap tahun mengadakan sosialisasi dan penyuluhan Hukum di wilayah kerjanya,” jelas Judarianto.

 

Saat acara berlangsung dihadiri Ketua PAC Balai jaya Jojon, Sekretaris Martinus Tanjung, Camat Balai Jaya Fauzan ST, Kanit Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari STrK, Advokat MPN Judarianto Lumban Tobing SH, Dama Yanti SH.

 

Dan juga turut dihadiri Narasumber LBH Amanda Rohil, Rani Steyani Girsang, S.H, Rizki Ananda, S.H. Krisman Wijaya, Tokoh Masyarakat serta anggota PAC. (

Rilis PAC PP

Editor: Jekson, S.H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *