Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pria Dari Kos-kosan

Oplus_131072

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang Pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Pinangsori tepatnya di sebuah rumah kos kosan di Huta Buntul Bangun, Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah, Pada Selasa, (24/09/2024) Pukul 17.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HB (48 tahun) Seorang Nelayan merupakan warga Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Pelindo Multi Terminal Belawan Optimalkan Operasional Dukung Komoditi CPO dan Turunan

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH, menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku HB di dalam rumah kosan tempat tinggal pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram, tergeletak di lantai depan tempat duduk HB. Selain itu, juga ditemukan satu bungkus plastik bening kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca Juga:  Banyak Jaringan di Pusat, Masinton Pasaribu Yakinkan Dirinya Membangun Tapteng Lebih Baik

“Setelah dilakukan interogasi, HB mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Sibolga bernama Uccok. Namun, upaya penangkapan Uccok belum membuahkan hasil,” ucap Iptu Gunawan.

Saat ini, pelaku HB telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *