Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Klumpang

SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN SOROTNEWS24.COM, Hamparan Perak, 29 April 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (29/4), petugas berhasil mengamankan dua tersangka di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Rahmansyah (29), diduga sebagai pengedar, dan Suharis (52), sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Barang bukti yang berhasil disita meliputi dua plastik klip berisi sabu, satu unit handphone, dua dompet (hitam dan pink), serta uang tunai sebesar Rp65.000.

Baca Juga:  Tim Monev KI Provinsi Riau, Lakukan Evaluasi Terhadap Layanan PPID Diskominfotik Rohil

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah warga. Tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti narkotika,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Gerindra Kabupaten Probolinggo Dapat Amunisi Baru: Muhammad Zubaidi Kini Dilantik sebagai Anggota DPRD 

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah penanganan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. “Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Paslon Wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles BBA MBA Hadiri Acara Ulang Tahun Rohil Ke-25

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika, Pungkasnya.

( Sumber Humas Polres Pelabuhan
Belawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *