Polsek Katibung Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga

SOROTNEWS24.COM, LAMSEL — Polsek Katibung mengamankan AN (17) pelaku curat Warga Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (12/5/2024).

Pelaku curat AN (17) melakukan pencurian terhadap Handphone Oppo A57 dan Uang Tunai sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah) pada hari Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB disebuah rumah Di Sukamulya Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga:  Kebal Hukum, PT Lanal Sumber Anugerah Diduga Timbun BBM Subsidi. 

Kapolsek Katibung AKP Aos KP mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayahnya setelah mendapat laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kerumah korban di Dusun Sukamulya Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/5/2024) Sekira pukul 23.00 WIB,” Ujar Kapolsek Katibung.

Baca Juga:  Sat Intelkam Polres Nias Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Hp Di Gunungsitoli

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dikediamannya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan ,” lanjutnya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban kemudian pelaku menggasak 1 Buah Hp Merk Oppo A57 dan Uang Tunai sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang diperkirakan sebesar Rp.2.800.000 (Dua juta delapan ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Tim Hukum BIJAK Laporkan 3 Akun FB, Atas Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Fitnah dan Penghinaan

Pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP atas perbuatannya. (Nzr/hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *