SOROTNEWS24.COM, SIBOLGA | Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH akan laporkan Anggota DPRD Tapteng, IDS ke Kejagung RI yang meminta dan bermain Proyek.
“Ada bukti chat nya itu bahwa dia minta proyek dan ada juga beberapa oknum anggota DPRD minta ngurus Proyek,” kata Pj Sugeng, Selasa (6/8/24).
Dikatakan Pj. Sugeng, Selidik punya selidik orang-orang pemain proyek orang lama semua melalui tangan-tangannya.
Terkait Pansus di DPRD seperti yg dikatakan IDS, Sugeng sangat terbuka.
“Mari kita selidiki bersama saya dukung, semangatnya DPRD semangatnya saya juga membongkar Korupsi,” sebutnya.
Tapi Sugeng meminta jangan membongkar korupsi yang lalu. “Kalau korupsi yang lalu biar urusan saya dengan penegak hukum nanti,” ujarnya.
Terkait proyek Pj Bupati Tapteng sampaikan, anggota DPRD yang ngurus proyek sangsinya tindak pidana, disebut pasal 12 huruf i UU Tipikor UU 20 tahun 2021 yang melarang Anggota DPRD ngurus proyek. Ancaman pidana 4 tahun penjara maksimal 12 tahun.
“Saya akan uji saudara Ikrar ini saya punya bukti siapa yg masuk penjara duluan jadi gak usah sok sokan,” geram Sugeng
Menurut Sugeng, perlu diketahui Masyarakat juga bahwa oknum-oknum DPRD yang lain juga sudah dikantongi namanya yang memiliki Proyek melalui tangannya.
“Oknum Pokja ULP saya membuat penawaran bahkan saya sudah investigasi. Maka saya jatuhi anggota ULP yang kong kalikong dengan mereka,” terangnya.
Sugeng meminta jaga mulut dan perbuatan, dipastikan pihaknya tidak pernah mengurusi proyek. Karena itu telah di atur.
“Proyek itu bisa dilihat dengan angka kontrak kalau proyek di atur gak mungkin banting ke angka 11 persen atau mungkin sampai 10 persen,” jelasnya.
Selanjutnya, Sugeng juga siap buka – bukaan, ditunggu DPRD gelar Pansusnya.
“Sekda siap hadir, saya perintahkan Pokja ULP juga hadir disana tetapi ingat pansus ini adalah instrumen resmi pemerintahan. Ketika pansus berlangsung saya minta jaga etika jaga tata tertib dan kode etik karena ini kewajiban DPRD,” katanya.
Sugeng mewanti-wanti saat Pansus bila ada pihak Eksekutif seolah dibawah DPRD ‘No Way’ (Mustahil).
“Jaga etika, cara bertanya dengan baik Pansus itukan penyelidikan muaranya ke penegak hukum. Termasuk Chat anggota DPRD kita buka disana termasuk saudara Ikrar Dinata Sihombing yg nyatakan pernah minta proyek. Jadi ini negara hukum jangan asal ngomong dan asal nuduh nanti jadinya fitnah,” pungkas Sugeng.
Sementara IDS, Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumatra Utara belum berhasil dikonfirmasi.(red)