PROBOLINGGO // SOROTNEWS24.COM – Penyanyi religi kondang Opick turut meramaikan kegiatan Kraksaan Bersholawat bersama Majelis Dzikir dan Sholawat “Syubbanul Muslimin”dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-278 tahun 2024 di Alun-alun Kota Kraksaan, Minggu (19/5/2024) malam.
Kehadiran Opick dengan lagu-lagu religi yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat inipun mampu menghipnotis ribuan jamaah yang memenuhi Alun-alun Kota Kraksaan. Mereka turut larut dengan beberapa lagu yang dibawakan oleh Opick.
Sederet lagu seperti Rapuh, Bila Waktu Tlah Berakhir, Tombo Ati, Khusnul Khotimah, Ya Maulana, Ya Nabi Salam dan Alhamdulillah dibawakan dengan penuh penjiwaan. Sebagian jamaah juga tanpa terasa ada yang meneteskan air matanya.
Opick hadir dalam kegiatan Kraksaan Bersholawat bersama Majelis Dzikir dan Sholawat “Syubbanul Muslimin” ini bagian dari upaya sosialisasi ketentuan di bidang cukai Kabupaten Probolinggo yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Pimpinan Majelis Dzikir dan Sholawat Syubbanul Muslimin KH Hafidzul Hakim Noer, Kasi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo Abdurrahman, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurahman, Forkopimka Kraksaan serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan rokok hampir menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari pola hidup sehari-hari.
“Rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua bagi masyarakat yang lebih tinggi daripada belanja untuk makanan bergizi. Walaupun cukai naik, tetapi saya yakin dan percaya masyarakat masih tetap beli rokok. Dari pada beli nasi, masyarakat lebih senang beli rokok,” katanya.
Menurut Pj Sekda Heri, rokok merupakan barang yang paling murah harganya dibandingkan di luar negeri. Meskipun tidak bisa beli pak-pakan, rokok masih bisa dibeli eceran. Karena gampang dan murah inilah, rokok diberi cukai pajak yang harus dibayarkan oleh perokok.
“Kegiatan ini terselenggara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Probolinggo ke-278. Kalau sebelumnya sudah dihadirkan lawak Cak Percil dan Happy Asmara, malam ini kita ingin mengetuk pintu langit dengan bersholawat agar Kabupaten Probolinggo semakin maju, aman dan makmur. Jadi ini cara kita memperingati Harjakapro bukan hura-hura tetapi ada unsur religinya,” tegasnya.
Sementara Kasi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo Abdurrahman menyampaikan bahwa negara butuh pendapatan seperti APBN. Pendapatan negara itu salah satunya diperoleh dari cukai.
“Cukai dikenakan karena memang di Kabupaten Probolinggo menghasilkan perokok yang bercukai. Cukai adalah pajak yang diambil negara dari perokok. Barang kenai cukai ini salah satunya adalah tembakau,” ujarnya.
Abdurrahman menerangkan cukai pada rokok itu bervariasi baik dari SKT maupun SKM. Misalnya harga rokok SKT itu sebesar Rp 20 ribu, maka akan dikenakan cukai sebesar 61%. Artinya, Rp 11 ribu dari harga rokok tersebut masuk cukai kepada negara.
“Ketika pemerintah sudah mendapatkan cukai dari pengusaha rokok, manfaatnya yang kita bayarkan kepada pemerintah dikumpulkan, diolah dan dibagikan lagi ke daerah masing-masing yang dikenal dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Terima kasih kepada para pahlawan-pahlawan cukai yang dengan senang dan Ikhlas membeli rokok yang ada pita cukainya dan resmi,” pungkasnya.