PROBOLINGGO || SOROTNEWS24.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang sistem wakaf dan mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, melalui Bagian Penyelenggara Zakat dan Wakaf, menggandeng mahasiswa Program Studi Manajemen Dakwah UIN KHAS Jember. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi pada Jumat (27/09/2024) di Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo.
Hal ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa tentang proses pengelolaan wakaf di tingkat lokal, khususnya terkait regulasi dan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo.
Noor Fajar Hamsah, Asisten I Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Probolinggo, dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa. “Kami berharap wawancara ini mampu membekali mahasiswa UIN KHAS Jember dengan pengetahuan praktis tentang prosedur wakaf, mulai dari tahap penyerahan hingga penerbitan sertifikat yang melibatkan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo. Ini penting karena sertifikasi tanah wakaf merupakan isu yang sangat mendesak di masyarakat,” ujar Noor Fajar.
Melibatkan Mahasiswa dalam Proses Nyata
Kegiatan ini diikuti oleh empat mahasiswa Program Studi Manajemen Dakwah UIN KHAS Jember, yaitu Mohammad Ifan Nurro’if, Isvina Zulki Mawadah, Nur Fitriyah, dan Muhammad Shofi Atho’illah. Keempat mahasiswa ini ditugaskan oleh fakultas untuk menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) selama dua bulan di Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. Salah satu tugas mereka adalah melakukan wawancara terkait tema “Upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dalam Efektivitas Percepatan Sertifikasi dan Regulasi Tanah Wakaf.”
Menurut Noor Fajar, selain memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan momentum untuk memperkuat pemahaman keagamaan, terutama dalam hal pengelolaan wakaf. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya paham secara teoritis, tapi juga terlibat dalam praktiknya. Bagaimana proses administrasi, tantangan regulasi, dan apa yang bisa dilakukan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf adalah pelajaran penting yang bisa mereka peroleh dari sini,” tambahnya.
Noor Fajar mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah wakaf, mulai dari minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah wakaf hingga kendala administratif di level birokrasi. “Namun, kami di Kemenag Kabupaten Probolinggo terus berupaya agar semua proses bisa dipercepat, tentu saja dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Proses sertifikasi tanah wakaf memang memerlukan waktu, tetapi kami optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi seperti mahasiswa UIN KHAS Jember, hal ini bisa terwujud lebih cepat,” jelasnya.
Noor Fajar juga mengingatkan kembali pentingnya wakaf bagi masyarakat, tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk kepentingan sosial dan keagamaan. “Tanah yang diwakafkan tidak hanya memberi manfaat bagi pemberi wakaf di akhirat, tapi juga menjadi modal sosial yang bisa dikembangkan untuk kepentingan umat di masa depan,” ungkapnya.
Penguatan Peran Mahasiswa dalam Gerakan Wakaf
Bagi para mahasiswa, kegiatan ini menjadi pengalaman berharga dalam memahami dinamika pengelolaan wakaf di lapangan. Mohammad Ifan Nurro’if, salah satu mahasiswa peserta wawancara, mengungkapkan bahwa wawancara ini memberi wawasan baru tentang pentingnya proses sertifikasi tanah wakaf. “Saya jadi lebih mengerti betapa pentingnya legalitas tanah wakaf dan bagaimana prosesnya, serta peran berbagai pihak dalam mempercepat sertifikasi ini. Harapannya, kami bisa membawa pengetahuan ini kembali ke kampus dan menyebarkannya kepada teman-teman lain,” katanya.
Dengan kegiatan diskusi tersebut, pihak Kemenag Kabupaten Probolinggo berharap dapat terus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait wakaf, serta menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam gerakan wakaf di masa depan. “Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam Islam yang perlu terus kita dorong, dan mahasiswa memiliki peran besar dalam menyuarakan pentingnya wakaf kepada masyarakat,” tutup Noor Fajar Hamsah.