Ketua KPU Tapteng Meminta Maaf ke PDI-Perjuangan

Foto: Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Tim pemenangan pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA), melakukan somasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

Hal itu disampaikan Timbul Panggabean didampingi kuasa hukum, Joko Pranata Situmeang dalam konferensi pers mereka, Selasa malam (10/9/2024).

Menurutnya, pihak KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dinilai telah menyebar luaskan surat PDI-Perjuangan Tapteng dengan isi informasi data pribadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan daerah Tapteng, Sarma Hutajulu.

“Sebab ada kita lihat di media massa dan media sosial juga, bahwa ada surat dari Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng disampaikan ke KPU sebagai instansi yang berwenang dalam kepemiluan,” kata Timbul Panggabean di center pemenangan Masinton-Mahmud (MAMA), Jalan Sutan Singengu, Kecamatan Pandan.

Baca Juga:  Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Gelar Kegiatan Cooling System Pemilu Damai 2024

Ia menyampaikan, surat tersebut memuat informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lainnya. Tetapi, lanjut Timbul, ketua KPU Tapteng saat menggelar konferensi pers, diduga menyampaikan data pribadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah ke publik.

“Itu tidak boleh, apalagi dilakukan melalui transmisi elektronik, itu menyalahi. Kita somasi dan kita beri kesempatan kepada mereka untuk menanggapi hal itu 2 x 24 jam. Kalau tidak ada tanggapan, kita akan tempuh jalur lain sesuai undang-undang,” tegasnya.

Dijelaskannya, mengumumkan data pemilih saja pun dan NIK itu harus disamarkan, karena data pribadi tidak boleh diumumkan tanpa seizin yang bersangkutan. Sebab, Timbul mengkhawatirkan, akan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:  Thamrin Purna Tugas, Intji Indriati Plh Sekda Lampung Selatan

“Sebenarnya kita tidak mau berpolemik dengan itu. Tetapi sebagai lembaga, seharusnya KPU tidak menggunakan media sosial dan melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi, tapi bikinlah secara tertulis,” terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan permohonan maaf karena sempat terlanjur menyampaikan nomor KTA-nya (Plt Ketua DPC PDI-Perjuangan Tapteng) ke publik.

“Pada malam itu, kebetulan Pak Horas, Ronal (Eks Ketua dan Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Tapteng) dan juga pengacaranya datang ke KPU,” kata Wahid Pasaribu, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:  457 PNS Lampung Selatan Pensiun di 2025, Dibekali Program Kewirausahaan

Dilihat dari siaran langsung (Live) facebook pada Senin 9 September 2024, kedatangan eks ketua dan sekretaris DPC PDI-Perjuangan Tapteng bersama pengacaranya ke KPU Tapteng adalah menyampaikan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud ke KPU Tapanuli Tengah.

“Terkait itu, kami mohon maaf. Saat itu tujuan kami hanya bermaksud memberitahukan tujuan isi surat. Kalau pun saat itu kami terlanjur menyampaikan nomor KTA-nya, dengan seribu kali hormat, kami mohon maaf,” kata Wahid Pasaribu. Sembari kata Wahid, pada hari ini juga pihaknya akan menyampaikan tanggapan atas somasi tersebut ke PDI – Perjuangan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *