Asri Auzar Dikatakan Memecah Belah Masyarakat, Tak Dapat Dibuktikan Fitnah

Sorotnews24.com ll Rohil – Terkait Tuduhan yang tidak mendasar beredar dimedia sosial (Medsos), yang mengatakan Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau Asri Auzar diduga menyebarkan ujaran kebencian Kepada Paslon Lain, adalah untuk memecah belah Masyarakat. (seperti yang dikutip dari salah satu Media online).

 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Masyarakat Inginkan Perubahan di Tapteng Jauh Lebih Baik

Hal ini langsung ditanggapi Kuasa Hukum

Tim BIJAK Ahmad Bambang N.Harahap S.Sos dan membantah terkait tudingan yang dialamatkan Kepada Asri Auzar selaku Tim Pemenangan Paslon No urut 02 Bijak.

 

Menurut Bambang, Asri Auzar Tidak mungkin  mengatakan atau menyebarkan bahasa untuk memecah belah masyarakat Rohil, ataupun ujaran kebencian seperti yang di isukan bahwa Azri Auzar bukan Typical orang seperti Itu, disampaikan Rahmad Melalui Rilis pers di group Whatsaap pada Rabu, (23/10/2024).

Baca Juga:  Sesuai Pleno KPU Tapteng Tetapkan 251.730 DPT Pilkada 2024

 

Bahkan Asri Auzar selalu memberi Nasehat Kepada H.Bistamam dan Jhony Charles agar nantinya setelah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarat Rokan hilir dari pada kepentingan pribadi.

 

Ia juga selalu mengatakan marilah sama sama menjaga pilkada ini dengan tentram, aman dan damai, demi masyarakat Kabupaten Rohil yang lebih maju dan sejahtera lagi kedepanya.

Baca Juga:  Cooling System dalam Rangka Ops Mantap Praja 2024, Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Gelar Kegiatan

 

” Untuk itu selaku Tim Advokasi Hukum Bijak Ahmad Bambang N.Harahap S.Sos, menghimbau agar masyarakat Rohil Bijak dalam bermedsos, jagan akibat ketidak tahuan malah tersandung hukum,” ujar Ahmad menegaskan.(Rilis)

Jekson,SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *