SOROTNEWS24.COM, SIBOLGA | Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah, Sumatera Utara Demo kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga diduga atas pungutan liar yang dilakukan Ketua Pabdesi Tapanuli Tengah (Tapteng) kepada sejumlah kepala Desa.
Koordinator aksi, Adi Gunawan Pasaribu mengatakan Ketua Pabdesi Tapteng, Hasdar Efendi telah melanggar Undang-undang KUHPidana tentang pungutan liar. Dengan nominal sebesar 15 sampai dengan 20 juta rupiah di Tapanuli Tengah.
“Miris rasanya kami dengar wahai bapak Kejaksaan, miris rasanya kami dengar sebagai penerus bangsa. Berapa kali rupanya gaji Kepala Desa. Oknum ini kami duga tak ada otaknya ini karena ini adalah dia (ketua Pabdesi red) dalang dari semuanya,” kata Gunawan, Selasa (30/7/24).
Masih lanjut Gunawan, pihaknya meminta Kejari Sibolga dapat mampu mengusut tuntas atas permasalahan di Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut.
Sementara pimpinan aksi, Amin Jemayol mengutarakan, diduga modus pungli yang dilakukan Ketua Pabdesi Tapteng pertama membentuk koordinator di 20 Kecamatan, menjelang pengukuhan 152 Kepala Desa.
Dari hasil investigasi, sebanyak 37 Kades telah mengembalikan dana tersebut, diduga dana yang dikutip tersebut sebesar 20 juta rupiah. Namun kata Amin uang yang dikembalikan itu tidak sepenuhnya utuh sampai ke tangan Kepala Desa.
“Jika dilaporkan kepada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) maka itu jelas bentuk Pidana, jangan karena dia Ketua Pabdesi punya wewenang dan kuasa suka-sukanya. Diminta kepada Kejari tangkap Hasdar Efendi,” kata Amin Jemayol.
Menurut Amin, Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta dan Kadis PMD Tapteng, Henri Haluka Sitinjak telah menyarankan agar jangan ada kutipan kepada Kepala Desa yang akan dilantik untuk masa perpanjangan Jabatan.
“Menurut saya ini murni penghinaan bagi Pj Bupati Tapteng sekaligus Wakajati Jawa Tengah, bisa dikibuli oleh seorang Hasdar Efendi yang Notabenenya hanya kepala desa. Ini juga penghinaan bagi institusi Kejaksaan,” timpal Amin.
Sedana itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedi Saragih mengatakan dengan adanya aksi ini bahwa rekan-rekan percaya dengan Kejari Sibolga.
“Apapun hal yang disampaikan tadi bila ada unsur dan kemudian kita akan telaah dan kita kerjakan dengan baik apapun hasilnya kita sampaikan kepada rekan-rekan,” pungkas Kasi Intel Kejari Sibolga, sembari menerima hasil tuntutan aksi demo Forum Masyarakat Anti Korupsi.(red)