SOROTNEWS24.COM | TAPTENG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024 ditingkat Kabupaten di GOR Pandan, Kamis (5/12/2024).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapteng Wahid Pasaribu. Kegiatan ini adalah hari terakhir pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilaksanakan untuk Kecamatan Kolang, Tapian Nauli, Pandan.
Setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara di setiap kecamatan dilaksanakan, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan penyerahan D-Hasil Kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada setiap saksi Paslon.
Dan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, KPU Kabupaetn Tapanuli Tengah membuat Keputusan KPU Kabupaetn Tapanuli Tengah yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1846 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024 yang juga diserahkan kepada Saksi Paslon 1 dan 2 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Pada point kedua Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1846 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024, Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut :
1. Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Khairul Kiyedi Pasaribu SKM-Darwin Sitompul dengan perolehan suara sah sebanyak 74.208 (tujuh puluh empat ribu dua ratus delapan).
2. Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Masinton Pasaribu SH-Mahmud Efendi dengan perolehan suara sah sebanyak 87.095 (delapan puluh tujuh ribu sembilan puluh lima).(Benny)