Peneror Wartawan Diciduk Polisi

Tanjung Pura, Sorotnews24.com – Dalam tempo relatif singkat, Polsek Tanjungpura berhasil meringkus seorang pria yang melakukan aksi teror dengan modus melempar kaca jendela rumah seorang wartawan di Tanjungpura.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Fahrul Rozi Nasution.

Ia menjelaskan, Pelaku berinisial, MA, 34, tak berkutik saat disergap personil Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Fahrul Rozi Nasution, SH, MH, ketika pelaku sedang duduk di salah satu warung, Senin (9/12/24) malam.

Kemudian, saat diintrogasi, MA, mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Masing-masing Paslon Nyatakan Siap Laksanakan Pilkada Damai, Saat Hadiri Silaturrahmi di Polres Rohil

Dari keterangan tersangka, ia dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah korban, lalu pelaku melempar jendela dengan menggunakan batu koral hingga membuat kaca jendela pecah.

“Tersangka mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan sakit hati dengan korban yang beberapa bulan lalu ada memberitakan terkait maraknya peredaran narkoba di Sungai Rebat, ” kata Iptu Fahrul Rozi.

Diketahui, Korban, M. Ramlan, 48, warga Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjungpura, saat dihubungi awak media, Selasa (10/12), mengatakan, sebelumnya ia ada melaporkan kepada Kades tentang maraknya narkoba di desa ini.

Baca Juga:  Terjadi lagi...Kabag OPS Polres Solok Selatan, Tembak Kasat Reskrim

Namun, lanjut korban, laporannya tersebut tidak direspon sehingga ia memposting masalah ini ke media sosial Tik Tok-nya. Setelah viral, korban mengaku pada tanggal 17 November didatangi tiga geng narkoba.

Salah seorang bandar narkoba berinisial T mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

“Jangan kau ganggu kerjaan kami,” kata wartawan disalah satu media online tersebut menirukan ucapan sang bandar narkoba.

Sekitar tiga pekan menerima ancaman, rumah korban, Minggu (8/12/24) subuh sekira pukul 03:00, dilempari orang tak dikenal sehingga membuat kaca jendela rumahnya pecah. Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Tanjungpura.

Baca Juga:  Korlantas Polri Sambangi Ditlantas Polda Riau, Revitalisasi KTL Barometer Pelaksanaan Tugas Polantas

“Saya mengapresiasi atas respon cepat dari Kapolsek Tanjungpura. Petugas langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti batu dan pecahan kaca, tak lama kemudian meringkus seorang pelaku,” ujar M. Ramlan, kepada wartawan.

Terpisah Kapolsek Tanjungpura Zul Iskandar Ginting, SH dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku pengrusakan.

“Begitu menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *