Gunungsitoli, 9 Desember 2024 – Pihak Polres Nias melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkotika pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang berinisial EL, berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nias, diamankan saat menunggu paket di depan rumahnya di Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.
Kabar penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Gunungsitoli. Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kasus tersebut, Kasat Narkoba Polres Nias belum memberikan tanggapan. Namun, pada Senin (9/12/2024), Humas Polres Nias mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa EL memang telah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Benar Pak. Saat ini, Sat Narkoba Polres Nias sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Terima kasih,” ujar Humas Polres Nias.
Sementara itu, beberapa warga yang tinggal di sekitar rumah terduga pelaku menyampaikan harapan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar tidak terlibat dalam hal serupa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak Polres Nias diharapkan segera memberikan informasi lebih rinci terkait perkembangan kasus tersebut.