Medan, Sorotnews24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan telah menuntaskan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024,di 21 Kecamatan se-Kota Medan. Rekapitulasi berlangsung sejak Jum’at 6 Desember 2024 hingga terselesaikan Sabtu dini hari, 7 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (7/12/24) siang, mengatakan, berdasarkan D hasil pleno KPU Medan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya meraih 388.688 suara. Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 222.878 suara, pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/24).
Selanjutnya, kata Mutia Atiqah, jumlah suara yang sah 611.566 lembar. Sedangkan, jumlah surat yang tidak sah, 17.923 lembar. Sementara, daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Medan pada Pilkada 2024 berjumlah 1.799.421 jiwa.
Setelah rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Sumatera Utara, selanjutnya KPU Kota Medan akan menyerahkan D hasil perolehan suara tersebut, ke KPU Sumatera Utara untuk rekapitulasi tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, diusung 10 partai politik yakni, Partai Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat, PSI, PKB, Gerindra, Perindo, PAN, dan PPP. Sedangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh 6 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, dan Partai Ummat.