Bitung – SorotNews24.com – Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kota Bitung terus terjadi, meski sudah menjadi perhatian serius Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie. Jumat (29/11/2024), terungkap bahwa jaringan mafia BBM masih menemukan cara untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Salah satu perusahaan yang diduga terlibat adalah PT Lanal Sumber Anugerah, yang diduga menjalankan modus sebagai agen transportir untuk menimbun dan menjual BBM biosolar bersubsidi secara ilegal.
Menurut sumber terpercaya, perusahaan ini dipimpin oleh seorang pengusaha bernama Renaldy, yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa melalui perusahaannya, PT Renaldy Putra Sinergi. Perusahaan lama tersebut telah beberapa kali diberitakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kini, modus serupa diduga dilakukan dengan mengganti nama perusahaan menjadi PT Lanal Sumber Anugerah.
“Renaldy sebelumnya menggunakan PT Renaldy Putra Sinergi untuk praktik serupa, namun kini tetap menjalankan bisnis gelapnya dengan nama perusahaan baru, PT Lanal Sumber Anugerah,” ungkap sumber.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa BBM bersubsidi yang diperoleh dari SPBU ditimbun di sebuah gudang di Kecamatan Madidir, milik PT Karunia Mandiri Porodisa. BBM ini kemudian dijual kepada nelayan dan perusahaan di Kota Bitung hingga ke wilayah Gorontalo.
Namun, sosok Renaldy disebut-sebut “kebal hukum” karena terus melanjutkan bisnis ilegalnya meski telah beberapa kali diberitakan.
“Kami berharap Kapolda Sulut yang baru, Irjen Pol Roycke Harry Langie, dapat menelusuri dan membongkar jaringan mafia BBM yang melibatkan Renaldy. Jangan hanya menangkap pelaku kecil,” tegas sumber tersebut.
Kasus ini menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas mafia BBM, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi.