BITUNG SULUT – SorotNews24.com – Setelah penangkapan 10 unit kendaraan terkait penyalagunaan BBM bersubsidi di Polda Sulut, yang mencerminkan ketegasan Kapolda Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., praktik serupa kembali mencuat.03/12/2024
Pada Sabtu (30/11/2024), sebuah tangki dengan kapasitas 8.000 KL tanpa label ditemukan diduga melakukan bongkar muat BBM Bio Solar ilegal di Pelabuhan Perikanan Bitung. BBM tersebut disinyalir disalurkan ke kapal-kapal nelayan.
Saat dikonfirmasi di lapangan, salah satu sopir tangki berpelat DB 8368 CE menyebut nama Aldo sebagai pemilik kendaraan. “Ini Aldo punya, soalnya kita cuma suru nae akang,” ungkapnya.
Penelusuran lebih lanjut mengarah pada PT. Ordo Pratama Optimal, yang diduga tidak memiliki izin operasional maupun transportir. Pemilik perusahaan, Ronaldo Samuel Budiman, dikabarkan berafiliasi dengan seorang bernama Frenly, yang dikenal sebagai pemain lama dalam kartel BBM ilegal.
Frenly disebut sering berganti identitas perusahaan untuk menghindari pantauan aparat. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, aktivitas bongkar muat ilegal ini diduga dikendalikan langsung oleh Frenly melalui PT. Ordo Pratama Optimal.
“Pekerjaan bongkar muat BBM ke kapal itu diurus oleh Frenly, yang kini bersembunyi di balik label PT. Ordo Pratama Optimal,” ujar seorang sumber yang meminta anonimitas.
Sumber yang sama mengkritik langkah aparat yang dinilai hanya menyasar pelaku kecil. “Kapolda harus tegas menindak semua perusahaan yang menggunakan kedok agen BBM industri untuk menjual BBM bersubsidi hasil penimbunan,” tegasnya.
Ronaldo Samuel Budiman, saat dimintai tanggapan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut, memilih bungkam. Begitu pula dengan Frenly, yang tidak merespons saat dihubungi melalui pesan WhatsApp +62 822-9632-****.
Publik berharap Kapolda Sulut mampu membuktikan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, demi menuntaskan masalah penyalagunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.