Halsel – SorotNews24.com – Berbagai cara dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin.
Salah satu contohnya adalah tindakan Kepala Dinas Pariwisata Halsel, Ali Dano Hasan, yang secara terang-terangan mengangkat tiga jari sebagai simbol kampanye untuk paslon nomor urut 3, Bassam-Helmi.
Aksi tersebut dilakukan saat menghadiri kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lapangan UMKM Milenial, menjelang hari pencoblosan. Kegiatan olahraga ini dihadiri oleh staf serta istri para kepala dinas.
Acara tersebut diduga menjadi ajang kampanye terselubung untuk paslon nomor urut 3, dengan dikemas sebagai kegiatan olahraga agar luput dari pengawasan lembaga terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.
Namun, dugaan ini mencuat setelah aksi mengangkat tiga jari diabadikan dan diunggah di sejumlah akun media sosial, salah satunya milik istri Kadis Pariwisata, Ali Dano Hasan.
Zamrud Zaid, anggota tim hukum pasangan calon Rusihan-Muhtar, menyatakan bahwa skenario memenangkan pasangan Bassam-Helmi diduga dirancang secara sistematis. Namun, pihak-pihak terkait dinilai lalai hingga bukti kampanye terselubung ini tersebar di media sosial.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Setelah pencoblosan, ditemukan banyak pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN, kepala desa aktif, dan pejabat lainnya, yang diduga diintimidasi untuk mendukung pasangan Bassam-Helmi. Kami akan melaporkan semua pelanggaran ini ke Bawaslu,” tegas Zamrud.
Pihaknya berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan netralitas ASN dan mencegah pelanggaran lebih lanjut dalam proses Pemilu.
Penulis : Gani Abd Haji