Dua Kepala Desa Alumni STIH Genggong Raih Piagam Antikorupsi: Jejak Perjuangan dari Kampus ke Desa

PROBOLINGGO || SORITNEWS24.COM – Hari Antikorupsi Sedunia 2024 menjadi momen istimewa bagi dua kepala desa di Kabupaten Probolinggo, yakni Yusuf, Kepala Desa Bermi, Kecamatan Krucil, dan Nurul Huda, Kepala Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan. Kedua kepala desa yang merupakan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Genggong ini menerima piagam pencanangan program Desa Antikorupsi dalam seremoni yang digelar di Aula Madakaripura, lantai 5 Kantor Pemkab Probolinggo, Selasa, 3 Desember 2024. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto.

Yusuf, Kepala Desa Bermi, menyampaikan rasa syukur sekaligus kesadaran akan tanggung jawab besar yang menyertai penghargaan tersebut. “Piagam ini bukan sekadar simbol, tetapi pengingat bahwa kami harus terus menjaga integritas dalam melayani masyarakat. Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel menjadi komitmen kami sejak awal menjabat,” ujarnya.

Baca Juga:  Mantap !! Polisi Ungkap Sindikat Penculikan dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu

Sebagai sahabat karib, Nurul Huda, Kepala Desa Krejengan, turut berbagi pandangannya. Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil dari kolaborasi erat dengan masyarakat desanya. “Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh warga Krejengan yang turut mengawal transparansi dalam setiap kebijakan desa,” ungkap Nurul Huda.

Yusuf menuturkan perjalanan mereka dari masa kuliah hingga menjadi kepala desa penuh dengan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab. “Kami sering berdiskusi soal hukum dan antikorupsi saat masih di bangku kuliah. Kini, kami punya kesempatan untuk menerapkan nilai-nilai itu di desa masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Asahan Pantau Pendistribusian Logistik di Beberapa Kecamatan

Nurul Huda berharap pencanangan Desa Antikorupsi ini menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, menjaga kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. “Kami ingin desa-desa lain juga berani mengambil langkah serupa. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi soal masa depan bersama,” katanya penuh harap.

Baca Juga:  Camat Besuk: Pancasila Harus Diimplementasikan, Bukan Hanya Dirayakan

Yusuf memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diterapkan di Desa Bermi, termasuk pembentukan forum pengawasan desa dan pelibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Ketika masyarakat dilibatkan, transparansi otomatis terbangun. Itu yang kami terapkan di Bermi,” jelasnya.

Dua kepala desa ini membuktikan bahwa antikorupsi bukan hanya slogan. Mereka membawa nilai-nilai yang pernah dipelajari di kampus STIH Zainul Hasan Genggong ke dalam praktik nyata di lapangan. Yusuf dan Nurul Huda menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari langkah kecil, sejauh ada komitmen dan keberanian untuk melawan arus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *