Sudah di Pecat PDI-Perjuangan, DPD KNPI : Camelia Neneng Tidak Tahu Malu?

Oplus_131072

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Rapat paripurna DPRD Tapteng dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Tapanuli Tengah Tahun 2025, Sabtu (30/11/2024) yang di pimpin oleh Camelia Neneng sebagai Wakil Ketua DPRD mendapatkan kritik dari DPD KNPI Tapanuli Tengah.

Tokoh Pemuda Raju Firmanda Hutagalung, Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah menilai Wakil Ketua DPRD Camelia Neneng tidak memiliki rasa malu terhadap partai PDIP yang sudah resmi memecatnya.

Bacaan Lainnya

“Dalam Rapat Paripurna DPRD Tapteng kemarin, Camelia Neneng sebagai Wakil Ketua DPRD sedang memperlihatkan dirinya begitu tidak tahu malu, pasalnya dirinya bukan lagi Anggota DPRD yang mewakili partai PDIP karena sudah di pecat,” katanya

Baca Juga:  Mahasiswi ULB Akhiri Magang, Ucapkan Terima Kasih Pada Jajaran Dinas Kominfotiks Rohil

“Kemudian itu tertuang dalam surat keputusan DPP PDIP Perjuangan Nomor 1649/KPTS/DPP/XI/2024 tentang pemecatan dirinya dari anggota partai PDIP, secara De Fakto harusnya dia tidak lagi berhak mewakili partai PDIP atau menggunakan legacy sebagai wakil ketua DPRD,” sambung Raju, Senin (2/12/24).

Raju yang juga adalah salah satu Alumni HMI Cabang Sibolga-Tapteng, menyarankan kepada DPD PDIP Tapanuli Tengah agar segera menyelesaikan proses pemecatan Camelia Neneng agar tidak merugikan partai dan merugikan masyarakat Tapteng.

“Sekedar memberikan saran kepada pengurus PDIP Tapteng, perlu secepatnya menyelesaikan pemecatan dan pengusulan pemberhentian secara administrasi terhadap neneng agar tidak lagi dapat mengatas namakan partai,” terangnya.

Masih sambung aktivitis muda ini, dirinya mengungkapkan Camelia harusnya sadar diri bahwa pasca dipecat oleh PDIP, dirinya telah kehilangan legitimasi sebagai anggota DPRD termasuk bertindak demi dan atas nama partai dan rakyat.

Baca Juga:  Pj. Bupati Tapteng Sugeng Sematkan Ulos Sambut Kedatangan Pangdam I/BB

Secara De Facto, Camelia bukan lagi anggota DPRD Tapteng baik periode saat ini yakni 2019-2024 dan juga untuk periode 2024-2029. Keabsahan berhentinya yang bersangkutan sebagai anggota DRPD hanya terkait persoalan administrasi semata.

“Jadi ya sudah, batasi diri. Tidak usah terlibat aktif di kegiatan-kegiatan DPRD, malu kita,” ujar Raju.

Raju mengaku dirinya kerap ditanya oleh warga tentang status Camelia yang memimpin rapat paripurna DPRD Tapteng baru-baru ini. Setiap warga yang bertanya tersebut, secara umum menyesalkan perilaku Camelia tersebut dan dianggap tidak tahu malu.

“Warga mengaku malu. Saya juga malu. Bagaimana paripurna DPRD bisa dipimpin oleh seorang anggota yang sudah dipecat oleh partainya,” tanya Raju heran.

Sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Tapteng, Camelia harusnya memilih langsung mengundurkan diri saja dari keanggotaannya di DPRD Tapteng pasca dipecat. Langkah itu jauh lebih terhormat daripada memaksakan diri untuk tetap eksis ditengah sorotan publik yang kuat kepadanya.

Baca Juga:  Aset Mobil Diduga Dikokang, Pj Bupati Sugeng Akan Tempuh ke Jalur Hukum

“Lebih baik langsung mundur saja. Tapi kalau gak mau ya udah berarti yang bersangkutan memilih diberhentikan dua kali. Pertama diberhentikan partai dan yang kedua diberhentikan sebagai anggota DPRD Tapteng,” jelasnya.

PDIP lanjut Raju perlu serius menindaklanjuti surat DPP PDIP terkait pemecatan Camelia dan kawan-kawan. Hal ini karena, pasca pemecatan tersebut, hak mereka sebagai anggota DPRD telah gugur termasuk hak-hak lain yang diberikan oleh negara seperti honor, tunjangan dan fasilitas lainnya.

“Jangan sudah dipecat tapi masih dikasih juga gajinya. Kalau sudah dipecat, ya PDIP langsung usulkan PAW-lah. Jangan dilama-lamakan. Gaji mereka itu dibayar rakyat, kalau partainya menilai tidak sejalan lagi dengan kehendak rakyat dan dipecat. Maka stop semua hak dan tanggungjawabnya,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *