Polsek Salapian Kawal Pergeseran Kotak Suara di Kecamatan Kutambaru dan Kecamatan Salapian

Langkat, Sorotnews24.com – Polsek Salapian kawal ketat pergeseran kota suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Kecamatan Salapian dan Kecamatan Kutambaru, Langkat, Minggu (1/12/24). Langkah lanjutan berupa pengumpulan kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pengawalan bertujuan memastikan kotak suara yang berisi hasil pemungutan suara tiba di PPK Salapian dan PPK Kutambaru dalam kondisi aman dan tanpa kerusakan. Tahapan ini menjadi krusial dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi, menjelang rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Silaturahmi dan Dzikir Bersama HDCU dengan Majelis Ta'lim Se- Lawang Kidul

Kapolsek Salapian Iptu J. Simorangkir diwakilkan oleh Kanit Intelkam Ipda Hady Rahmanto,menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dengan stackholder di Kecamatan Salapian dan Kecamatan Kutambaru, dalam menjaga keamanan logistic Pilkada.

“Pengawalan ini bertujuan memastikan tidak ada gangguan selama proses pergeseran kotak suara. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Langkat,khususnya wilayah hukum Salapian” ujar Ipda Hady Rahmanto.

Ipda Hady Rahmanto menegaskan kegiatan pengamanan tidak hanya bertujuan menjaga logistik Pilkada, tetapi juga untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Baca Juga:  PEPABRI dan KBT Adakan Tabur Bunga di Taman Bahagia, Peringati HUT RI ke-79

“Kami terus berupaya memastikan Pilkada di wilayah hukum Salapian,yaitu Kecamatan Salapian dan Kecamatan Kutambaru berjalan lancar hingga tahap akhir. Sinergi antara petugas keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Sambungnya, untuk Kecamatan Salapian ada 88 kotak suara, 176 bilik suara,
dan 88 kotak suara, bilik suara 176, empat box besar dan 2 box kecil berisikan hasil suara yang sah. Sedangkan untuk Kecamatan Kutambaru ada 56 kotak suara, 112 bilik suara, dua box besar berisikan surat suara yang sah, ungkap Ipda Hady Rahmanto.

Baca Juga:  Asisten II Pemkab Rohil Buka Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Persaingan Usaha

Dihadiri oleh Ketua PPK Salapian,Teddy Sofianta Tarigan, SE, beserta anggota PPPS, Panwascam Salapian Westi Br Purba beserta anggota, Kapolsek Salapian Iptu J. Simorangkir,Kanit Intelkam Ipda Hady Rahmanto, Danramil 05/Salapian diwakilkan oleh Sertu A. Ginting, Kopda Joko Saputra, Aipda Mahoni Kutambaru, 56 kotak suara, 112 bilik suara, dua box besar berisikan hasil pilgub dan pilbup. 4 box besar, dua box kecil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *