SorotNews24.com, Kuansing – Tambang ilegal galian C yang berlokasi di Sungai Teso, yang melintasi Desa Muara Langsat dan Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, hingga kini beroperasi tanpa hambatan.
Pemilik tambang tersebut secara terang-terangan mengakui bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan tidak memiliki izin resmi.
Meskipun demikian, aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa ada tindakan hukum yang diambil oleh pihak berwenang.
Informasi ini disampaikan oleh seorang narasumber kepada awak media pada Sabtu, 30 November 2024, lengkap dengan bukti foto-foto yang menunjukkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Dalam foto-foto tersebut, tampak alat berat ekskavator merk Komatsu berwarna kuning serta truk colt diesel kuning yang digunakan untuk mengangkut material seperti pasir, koral, dan sirtu, yang kemudian dijual ke berbagai lokasi.
Menurut narasumber, kegiatan penambangan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dan terus berlanjut tanpa ada tindakan dari aparat hukum.
“Sudah bertahun-tahun kegiatan ini berjalan tanpa ada penindakan dari pihak yang berwenang,” ujar narasumber.
Ia juga menambahkan bahwa tambang tersebut beroperasi dengan sangat terbuka, seolah ada pembiaran atau pembebasan dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab.*