Duh, Peredaran Miras Kian Marak di Kutoarjo

Ilustrasi minuman beralkohol (Ist)

PURWOREJO | Mengacu pada Perda No. 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol, ditegaskan bahwa Kabupaten Purworejo menerapkan kebijakan 0 persen alkohol

Giat Operasi Pekat pun kerap dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo dan mengamankan barang bukti miras. Sedangkan pengedar miras yang terjaring disidangkan serta menerima sanksi denda dengan jumlah yang cukup besar

Namun, hal itu tidak lantas membuat para penjual miras jera dan mengulanginya lagi. Apakah lantaran àda “upeti” atau “atensi” ke oknum petugas?

Baca Juga:  Distribusi Dan Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Panulisan Barat

Pasalnya, NDT, salah seorang penjual miras jenis Lapen di Kutoarjo yang digrebeg Satpol PP dan Damkar Purworejo Senin pekan kemarin, sempat mengatakan kerap memberikan atensi kepada oknum polisi setempat.

Satpol PP dan Damkar Purworejo sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima atensi dari penjual miras. “Kami tidak pernah menerima jatah atau atensi dari penjual miras di Purworejo,” tandas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Wiworo, didampingi Plt Kasi Binwaslu Zaedun, Jumat (29/11) kemarin.

Baca Juga:  Tim Pemenangan Masinton-Mahmud Apresiasi Kinerja TNI-POLRI Debat Pertama

Wiworo menegaskan Satpol PP Purworejo akan menindak segala bentuk peredaran miras di Kabupaten Purworejo, dan menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya praktik penjualan miras.

Sementara itu dari penelusuran awak media di lapangan, penjual atau distributor miras di Kutoarjo ternyata cukup banyak jumlahnya. Bahkan, miras yang dijual juga cukup terkenal, mulai dari bir, anggur, whisky hingga miras import lainnya

Baca Juga:  Maknai Paskah 2024, Pj. Bupati Tapteng Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi

Terpantau penjual miras skala besar di Kutoarjo yang eksis berjualan antara lain di Jalan Tentara Pelajar, Sidarum, Senepo, dan sekitarnya

Terkait adanya peredaran  miras di Kutoarjo, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Sakino, secara singkat mengatakan belum begitu paham dengan masalah itu (peredaran miras, red).

“Saya baru menjabat disini (Polsek Kutoarjo) dan langsung fokus dengan gelaran Pilkada serentak 2024,” terangnya. (jsn24)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *