Dua Tuyul Bercelurit di Kudus Dibekuk Polisi

Dua pemuda mabuk dan bawa sajam diamankan polisi (Ist)

KUDUS | Dua remaja dibekuk Patroli Polsek Kudus Kota di Jl Bhakti Kudus pada Jum’at 29/11/2024 dinihari.

Keduanya yakni, MDR (22) dan OFZ (21) warga Burikan, Kecamatan Kota Kudus, dibekuk dalam kondisi mabuk dan membawa dua senjata tajam jenis Celurit.

“Sebelum diamankan, keduanya sempat bikin onar disalah satu Barber Shop. MDR dan OFZ masuk ke Barber Shop dalam kondisi mabuk, dan membawa Celurit,” ujar Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan, Jum’at 29/11/2024.

Baca Juga:  KPU Lantik PPS se-Tapteng, Wahid : Tetap Berkerja Secara Profesional

Setelah masuk ke Barber Shop, lanjut Subkhan, keduanya mengambil peralatan potong rambut dan memotong rambut sendiri (gundul).

“Aksi keduanya sempat dividio dan dijadikan status di WA. Tanpa membayar keduanya pergi,” kata Iptu Subkhan.

Usai dari Barber Shop, keduanya memainkan celuritnya di tepi jalan. (JP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *