Jubir Rusihan-Muhtar : Desa Bobo di Obi Menjadi Gambaran Paslon Nomor 3 Main Money Politik. 

Halmaherah selatanSorotNews24.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah berlangsung pada; 27 November kemarin, namun masih menyisakan sejumlah persoalan yang sekaligus memperpanjang cerita momentum lima tahun sekali itu.

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya sebelum hari pencoblosan, diduga tim sukses pasangan calon Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin melakukan pembagian uang untuk membeli suara rakyat. Hal tersebut terlihat pada video viral berdurasi empat detik.

Baca Juga:  Masinton Pasaribu: Jangan Pilih Pemimpin Tamak, Serakah dan Rakus

 

Dalam video itu, seorang ibu masyarakat desa Bobo, kecamatan Obi Selatan, mengaku menerima uang dari salah satu tim Paslon nomor 3 yang juga sebagai mantan komisioner KPU Halsel, Yaret Colling.

 

Hal tersebut lantas disikapi oleh salah satu pemuda asal Gane Timur, Sefnat Tagaku. Menurut Sefnat, peristiwa bagi-bagi uang yang terjadi di desa Bobo itu menjadi sampel praktek money politik oleh Paslon nomor 3.

Baca Juga:  Berhasil Raih Piala Adipura 2023, Setelah Penantian Panjang Kota Bagansiapiapi Selama 14 Tahun

 

“Kan tidak mungkin hanya satu desa, karena bagi-bagi uang ini dengan tujuan untuk mendapatkan suara demi memenangkan pertarungan. Jadi dari desa Bobo kita bisa prediksi bahwa Paslon nomor 3 melakukan money politik di semua wilayah”, ucap Sefnat.

 

Karena itu, lanjut Sefnat, “pihak Bawaslu harus menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor 3, sebagaimana sanksi yang diatur dalam ketentuan yang berlaku”, tutup Sefnat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *