Warga Suku Nias Minta Polisi Tangkap Penganiaya Ketua HIMNI Tapteng

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG| Kelompok Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), bereaksi atas peristiwa pemukulan terhadap salah seorang tokoh penting organisasi mereka.

Ketua DPC HIMNI Tapteng, Famoni Gulo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pria, di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, pada hari Minggu (24/11/2024) malam.

Menanggapi musibah tersebut, Ketua DPAC HIMNI Kecamatan Tukka, Yuliansyah Mendrofa, meminta aparat kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Kepenghuluan Bagan Manunggal Sambut dan Meriahkan HUT RI ke-79, Adakan Perlombaan

“Saya bersama para perwakilan 20 kecamatan, di Tapteng, menuntut adanya proses hukum kepada pelaku penganiaya pak Famoni, karena beliau adalah marwah bagi organisasi kami,” ujarnya dalam keterangan pers, di areal GOR Pandan, Tapteng, Senin (25/11).

“Kami (HIMNI) berharap polisi segera menangani permasalahan ini, agar tidak terjadi perpecahan dan keributan lebih meluas,” tegas Yuliansyah.

Pada kesempatan sama, Famoni juga mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan, yang dialaminya.

Baca Juga:  Imbas Dugaan Pemalsuan Putusan PK Mahkamah Agung RI, Nurhayati Tuntut PN Sei Rampah Kembalikan Uangnya 500 Juta Lebih

Dia mengaku menjadi korban penganiayaan akibat keaktifannya melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan money politik atau politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, di Tapteng.

“Malam itu, saya mendapat infomasi ada kegiatan, yang diduga bagi-bagi uang kepada warga oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu. Karenanya, saya mendatangi lokasi setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak Bawaslu,” kata Famoni.

Menurut Famoni, dirinya menerima kekerasan fisik dari belasan orang pria, yang dikoordinir oleh Willy Saputra Silitonga dan Antonius Hutabarat.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Makmur dan Aek Nadua Doakan MAMA Menang Bertarung di Pilkada Tapteng

Dan aksi penganiayaan terhadap dirinya, kata Famoni, berdasarkan instruksi dari Bakhtiar Akhmad Sibarani, yang juga berada di lokasi kejadian.

“Saya sudah buat laporan resmi ke Polres Tapteng. Sebagai warga negara taat hukum maka saya serahkan permasalahan ini, untuk segera dilakukan proses hukum,” ungkapnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *