Bitung – SorotNews24.com – Kepala Bidang Organisasi Pro Jurnalismedia Siber DPC Kota Bitung menyampaikan pentingnya pemberantasan praktik money politik dalam setiap proses pemilu.
Hal ini menjadi langkah krusial untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa suara rakyat tidak dikuasai oleh kekuatan finansial, melainkan oleh visi untuk masa depan yang adil dan berkeadilan.
Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam melaporkan dan mengawasi praktik politik yang curang. “Keterlibatan masyarakat merupakan kunci untuk mengungkap dan meminimalkan praktik money politik,” ujarnya.
Selain itu, teknologi dinilai dapat menjadi sekutu penting dalam memerangi fenomena ini. Platform online yang transparan untuk memantau dan melaporkan aliran dana kampanye diyakini mampu memperkuat pengawasan, sekaligus mengurangi celah bagi praktik korupsi.
Peran lembaga pengawas pemilu juga dianggap perlu diperkuat. Lembaga-lembaga ini harus memiliki kewenangan yang independen dan memadai untuk memantau sumber serta penggunaan dana kampanye. Mereka juga harus diberdayakan untuk menegakkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.
Namun, ia mengakui bahwa menghapuskan sepenuhnya praktik money politik bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, partai politik, lembaga pengawas, media, hingga masyarakat, untuk menuju pemilu yang bersih.
“Langkah-langkah ini diharapkan mampu meminimalisir praktik money politik dalam pemilu di Indonesia. Dengan demikian, integritas pemilu dapat terjaga, dan demokrasi kita semakin kuat,” tutupnya.