Ketua Getar Victor Edison,minta Kadisdik copot jabatan kepsek SDN 3 Sukaharja Telukjambe Timur

Karawang, SorotNews24.com – Beberapa orang tua di karawang mengeluhkan iuran atau sumbangan sekolah yang diduga pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kabupaten Karawang . Salah satu orang tua siswa berinisial IA (43) menyampaikan hal tersebut.

Menurutnya, sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan karena ditanggung oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan uang iuran untuk pemasangan PDAM . Uang tersebut, kata IA, dikelola oleh Komite Sekolah.

“Permasalahannya adalah kan sekolah (negeri) itu gratis dari pemerintahnya, kenapa ada uang bos? Kalau misalkan harus memungut lagi iuran ke siswa.dalam hal ini IA tak habis pikir ulah kepala sekolah dan komite.

Lanjut “Jadi komite sekolah itu seolah-olah berperan penting dalam iuran itu. Kendalanya kan orang tua itu nggak mampu semua. Untung-untung kalau kita bisa maksain, pinjam sana-sini. Saya jujur sehari-hari jualan sayur di pasar, pabetot-betot (tarik-menarik) lah istilahnya,” ungkapnya

Baca Juga:  Sebanyak 75 Orang Siswa/i Kelas Vl Lulus, SDN 007 Bagan Batu Barat Adakan Acara Pelepasan

Menurutnya, iuran tersebut ia harus merogoh kocek Rp.30 ribu untuk uang pemasangan PDAM.
Jadi kalau dihitung-hitung sekolah negeri kayak sekolah swasta. Uang pemasangan PDAM dah banyak lagi. Jangan sampai seperti ini lah, tuturnya.

IA meminta agar kebijakan itu dipertimbangkan lagi.
Harapannya ya ingin seperti biasa saja jangan banyak pungutan, katanya gratis dari pemerintah tapi kenapa banyak pungutan yang tidak jelas dengan dalin se-ridanya,” sambungnya.

Orang tua lainnya berinisial De (40) juga bersuara terkait iuran tersebut. Dia mengaku tak keberatan harus membayar iuran pemasangan PDAM sejujurnya sangat berat dalam kondisi sekarang, namun dia juga merasa sepenanggungan dengan orang tua siswa lainnya.

Baca Juga:  Universitas Muara Bungo luluskan 230 Wisudawan/Ti Terbaik Tahun 2024-2025

“Kalau mengeluhkan (iuran) ya sama cuma kasian sama orang tua yang lain gitu. Kalau yang mampu sih nggak jadi masalah, cuma kasian yang nggak mampu tapi nggak bisa bersuara,” kata De.

De mengatakan, jika memang iuran itu tidak bisa dihapuskan, kepala sekolah minta di copot dari jabatan kepala sekolah nya.serta komite minta di bubarkan karna tidak memihak kepada siswa/siswi dan wali murid di sekolah.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Getar Victor Edison menjelaskan, kebijakan iuran sangat salah dan di larang apa pun dalih nya itu pungli.larangan tersebut sudah jelas, Larangan Pungutan Sekolah
Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

Baca Juga:  Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih,Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru

Menurutnya, penarikan iuran tersebut sudah jelas salah ,ini tidak bisa di biarkan sudah berkali kali kita temukan permasalahan ini .lemahnya pengawasan serta sanksi yang di berikan oleh Dinas Pendidikan mungkin atau faktor sengaja dalam hal tersebut.sehingga tidak ada efek jera sama sekali terkait pungli di sekolah.

Sambung Victor kurang nya sosialisasi dari dinas pendidikan setempat sekolah yang akhirnya mengulangi terkait hal sama.

Terkait hal tersebut Victor Edison akan segera audensi ke dinas pendidikan kabupaten Karawang.

kepada para orang tua, termasuk tujuan penggunaan uang iuran tersebut. “Kita tidak harus ikut bayar, ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *