Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Wonosobo Amankan 1,8 Gram Sabu

Pelaku Penyalahgunaan narkotika

WONOSOBO |Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan menahan seorang tersangka yang diduga sebagai pemakai.

Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 15 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Taman Makam Pahlawan masuk wilayah Kecamatan Wonosobo,.

Tersangka yang diamankan inisial D (40), seorang wiraswasta warga Kertek. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Baca Juga:  Bongkar Puluhan Kasus Kejahatan Judi Online, Narkoba dan Eksploitasi Anak

Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 1,8 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk korek api, potongan sedotan, bungkus rokok, ponsel, dan sepeda motor milik tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti yang jelas terkait tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  Modus Terbaru Dengan Magnet Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Curanmor

Tersangka D kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Wonosobo. Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I tanpa izin.

Dari pengakuan sementara, tersangka diketahui telah mengonsumsi sabu, meskipun tidak diketahui secara pasti siapa yang menyediakan barang haram tersebut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Baca Juga:  Miris...Dugaan KKN Selewengkan Dana ADD, Anak Pj Datin Penghulu Menjadi Penerima Dana Ketapang

Satresnarkoba Polres Wonosobo saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka, serta hasil laboratorium forensik Polda Jateng dan selanjutnya akan , dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Satresnarkoba Polres Wonosobo terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (jsn24)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *