Bekasi, Sorotnews24.com – PT Migas Kota Bekasi menyetorkan dividen sebesar Rp1.177.059.837 ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada tahun ini.
Secara persentase, dividen perusahaan pelat merah ini menunjukkan peningkatan hingga 300 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp300 juta
Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi, menjelaskan, peningkatan dividen terjadi setelah dilakukan efesiensi dan optimalisasi.
“Bahkan kontribusi PT Migas ke APBD Kota bekasi bukan hanya dari deviden, tapi juga dari kontribusi Daerah Penghasil Migas dalam bentuk Dana Bagi Hasil Migas dari Pusat. Hingga tahun 2024 ini, DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi ditransfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp45.206.302.799,” kata Apung di Bekasi.
Dia mengatakan, PT Migas sempat menerima penyertaan modal sebesar Rp3,150 Miliar sebagai dana awal pendirian pada tahun 2009.
Namun, sejak itu pihaknya sudah tidak pernah lagi mengajukan penyertaan modal ke Pemkot Bekasi
“Dengan modal nol rupiah saat saya diberikan amanah memimpin, kita telah berkontribusi luar biasa,” katanya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim membenarkan bahwa PT Migas Kota Bekasi tidak mengajukan penyertaan modal saat ini.
Alasannya, karena kerjasama yang dibangun PT Migas dengan PT Pertamina dapat memberikan dana bagi hasil yang cukup signifikan ke PAD Kota Bekasi.
“Tadi mereka sampaikan kepada kami sampai untung ini mereka belum melakukan pengajuan penyertaan modal karena masih support oleh Mitra kerja mereka. Namun demikian, kami akan tetap melakukan uji petik langsung, bagaimana proses kerjasama mereka, jangan sampai nanti dikemudian hari menjadi beban pemerintah,” katanya.
(Mulyadih)