Gemmako UNRAS Jilid II, Nunggak 2 Bulan Dan Ditarik Secara Ilegal, Ari Hardi Nasabah Di Dampingi Gemmako Pertanyakan Dumas Ke Polres Asahan

Asahan-Sorotnews24.com | Sungguh sangat menyedihkan melihat hukum di Indonesia, Korban Nasabah Ari Hardi (34) Warga Rahuning I kredit mobil bekas baru nunggak 2 bulan ditarik secara ilegal oleh Cabang Perusahaan PT Adira Finance Kisaran padahal kronologi cerita kebenaran tersebut sudah di beritahukan pada saat aksi unjuk rasa di Kantor tersebut bahwa AH di duga di tipu toke dan temannya.

Dijelaskan pada 18 November 2024, Ari Hardi Nasabah kepada awak media. Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sudah masuk ke Polres Asahan pada tanggal 7 November 2024 pihak polisi menyampaikan akan diproses.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Camat Logas Tanah Darat Melantik Dua Angota BPD dan (PAW) Untuk Melengkapi Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa.

” Saya disuruh menunggu kabar berikutnya, Saya memohon kepada Bapak Kapolres Asahan untuk membantu dan menolong saya “, ucapnya dengan nada sedih

Lanjutnya, Saya sebagai warga pedagang sayur yang tertimpa musibah ekonomi merasa di Dzolimi oleh pihak Cabang Perusahaan PT Adira Finance Kisaran, Saya berharap dan memohon untuk meminta kembali uang muka 35 juta DP Mobil saya tersebut, Saya sudah mosi tidak percaya dengan pihak tersebut. Saya di fitnah di tuduh menggadaikan mobil itu, padahal saya korban dan merasa takut saya tebus dengan uang pribadi saya.”, pungkasnya.

Baca Juga:  Gemmako Asahan Lebih Baik Di Cegah Sebelum Terjadi Indikasi Korupsi Proyek Paving Block Puskesmas Pondok Bungur Di Dinas Kesehatan Asahan

Terpisah, Selasa. (19/11/2024). Dodi Antoni Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut Ri menyampaikan. Kepada Bapak Kapolres Asahan saya berharap anda bertindak tegas terhadap kasus yang di alami Ari Hardi Nasabah yang diduga di tipu dan digelapkan mobil bekas kredit miliknya.

” Dari segi penarikan sudah ilegal, dari prosedur pelelangan sudah tidak wajar dan proses penebusan unit mobil sudah tidak logika yang di lakukan oleh pihak Cabang Perusahaan PT Adira Finance Kisaran”. Ungkapnya.

Baca Juga:  Lapor Pak Presiden !!! Diduga Anggaran Dana Desa Pondok Bungur Lenyap Selama Di Pimpin Jaka Maulana

Lanjutnya, Jika respons positif dari korban Ari Hardi Nasabah tidak diindahkan maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN akan melakukan aksi unjuk rasa kedua di Kantor PT Adira Finance Kisaran, Kantor Bupati Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan padahsri Senin tanggal 25 November 2024 tuntutan kami yang paling utama kepada PT Adira Finance Pusat Jakarta untuk memecat Nasimin Kepala Cabang dan Fitryadi Kepala Kolektor Cabang Perusahaan PT Adira Finance “, cetusnya.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *