Warga Terdampak Banjir Kotalow dan Foya Sebut Bupati Hasan Ali Basam Kasuba Pembohong. 

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

SorotNews24.comHalmahera Selatan – Empat bulan pasca-banjir bandang yang melanda pada 24 Juni 2024, hingga kini belum ada kejelasan bagi warga yang terdampak.

Pasalnya, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, telah berjanji di hadapan masyarakat Kotalow untuk melakukan pembebasan dan pembayaran lahan sebagai ganti rumah-rumah yang hancur akibat banjir.18/11/2024

 

Salah satu warga yang terkena dampak mengungkapkan rasa kecewanya terhadap janji-janji Bupati yang dinilai hanya sebagai ucapan kosong. “Harusnya seorang pejabat publik membuktikan kata-katanya dengan tindakan nyata, bukan hanya menjanjikan sesuatu yang tidak terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratu Entok Ditahan, Paul J J Tambunan Apresiasi Kapolda Sumut dan Jajaran

 

Menurut warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Bupati Hasan Ali Basam Kasuba telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi dampak banjir, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas.

“Bukankah sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Bencana? Pada Bab 3 Pasal 5, Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab atas penanggulangan bencana,” ujarnya.

 

Dalam Pasal 6, poin a, disebutkan bahwa pemerintah daerah harus menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena dampak bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum.

Baca Juga:  Asisten II Pemkab Rohil Buka Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Persaingan Usaha

 

“Pemda, dalam hal ini Bupati Hasan Ali Basam Kasuba, harus bertanggung jawab atas bencana banjir ini, jangan hanya datang dan membuat janji palsu kepada masyarakat Kotalow,” tegasnya.

 

Kecewa atas sikap pemerintah daerah, Asosiasi Pemuda/i Kotalow Kecamatan Gane Timur meminta solusi konkret terkait penanggulangan bencana banjir di Desa Kotalow. Mereka sangat kecewa dengan tindakan Bupati yang dianggap tidak mempedulikan nasib warga yang terdampak.

Baca Juga:  Gelar Vidcom Dengan Gubri, Camat Batu Hampar Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting

 

Sementara itu, Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Hasan Ali Basam Kasuba, diduga lepas tangan atas kerusakan yang melanda, termasuk 8 rumah rusak berat, puluhan rumah rusak sedang dan ringan, serta fasilitas umum seperti jembatan yang juga rusak parah di Desa Kotalow.

 

Selain itu, 1 rumah rusak berat dan 1 rumah rusak ringan di Desa Foya, serta 4 rumah rusak berat di Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, juga tercatat sebagai korban bencana banjir tersebut.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *