Jubir Rusihan -Muhtar , Udi Lahabato Angkat Bicara Belum Move On Kekalahan Di Pileg , Rahmi Husen Menyerang Mantan Ketua komisi III DPRD Maluku Utara. 

SorotNews24.comHalmaherah selatan – Juru bicara Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, Udi Lahabato menyebut klaim Calon Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar atas usulan pembangunan ruas jalan di Kayoa, mulai dari Desa Guraping-Modayama dan Guruaping-Gayap, dinilai wajar.

 

Udi Lahabato mengatakan, usulan pembangunan infrastruktur jalan merupakan tugasnya Komisi III yang saat itu diketuai Rusihan Jafar, jika Rusihan mengklaim hal itu bisa dibolehkan karena tugas komisinya membidangi terkait infrastruktur.

Baca Juga:  Ratu Entok Ditahan, Paul J J Tambunan Apresiasi Kapolda Sumut dan Jajaran

 

Menurutnya, pernyataan mantan Ketua DPRD Malut Rahmi Husain menyerang Rusihan Jafar atas klim usulan pembangunan ruas jalan di Kayoa, merupakan bentuk kekecewaan karena kekalahan di Pileg kemarin.

 

“Tugas Komisi III kan salah satunya menerima dan membahas serta menindak lanjuti keinginan masyarakat, maka kalaim ruas jalan atas usulan Komisi III yang diketuai Rusihan Jafar saat itu salahnya dimana,” uajarnya.

Baca Juga:  Tim Hukum BiJak Laporkan Pemilik Akun Medsos, Atas Dugaan Ujaran Kebencian

 

Alumni UMI Makasar itu menilai, mantan Ketua DPRD Maluku Utara itu rupanya belum move on dari kekalahan kemarin.

 

“Jadi ini hanya persoalan kekecewaan di Pileg kemarin saat perebutan kursi terakhir dengan Rusihan Jafar. Intinya pernyataan Rahmi Husain terlihat beliau gagal move on atas kekalahan di Pileg,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *