Lapor Pak Presiden !!! Diduga Anggaran Dana Desa Pondok Bungur Lenyap Selama Di Pimpin Jaka Maulana

Asahan-Sorotnews24.com | Warga Desa Pondok Bungur mohon ijin melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diduga anggaran dana desa dari APBD dan APBN selama di pimpin Jaka Maulana Kepala Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan lenyap atau ditelan, kami masyarakat Desa Pondok Bungur berani bertanggung jawab jika kami berbohong.

” Bukti bahwa pembangunan di Desa tidak ada, dari infrastruktur maupun pemberdayaan kepada masyarakat nihil atau kosong, apalagi Kepala Desa jarang masuk kantor dan tidak layak sebagai pengayom desa dari bentuk kegiatan apapun mulai pelayanan, kewajiban bermasyarakat dan ketransparan anggaran bungkam”, ucap Warga yang berdekatan rumahnya dengan kantor Desa Pondok Bungur. Sabtu, (16/11/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  4 Laporan DPP LSM Gemmako Asahan Sumut Tentang Dugaan Korupsi Sedang Diselidiki Kejaksaan Negeri Kisaran

Lanjutnya, boleh orang Abang lihat setiap dusun di Desa kami mulai dari masuk ke desa semua jalannya rusak parah dipenuhi lubang apalagi orang bang cek ke kades anggaran dana BUMDES tidak ada mulai dari tahun 2020 aja orang bang pertanyakan hingga tahun 2024 ini. Kami Uda bosan dan muak bahkan sampai mau berkelahi dengan kades mempertanyakan segala bentuk apa saja yang sudah di kerjakan beliau namun tidak ada keterbukaan informasi ke publik. Bahkan untuk pembangunan jembatan uang kami sebagai warga yang membangun “, jelas Warga Desa Pondok Bungur.

Kemudian, Kami siap dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) jika kami berbohong. Sungguh sangat mengerikan Kades kami bang. Orang Abang tunggu pun di kantor 1 Minggu belum tentu dia datang ke kantor apalagi didatangi kerumahnya otomatis dibilang keluarganya tidak ada. Kami selaku warga saja sulit bertemu dengan dia apalagi orang Abang selaku lembaga dan awak media.”, kata warga sambil tertawa ngejek.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Bawaslu Sumut: Jika Ada Pelanggaran Masyarakat Bisa Melaporkan

Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menjelaskan, Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Kepala Inspektorat, dan Unit Tipikor Polres Asahan untuk segera mengkroscek bila perlu di tahan selaku Kepala Desa Pondok Bungur atas nama Jaka Maulana dugaan kuat korupsi dilakukan sudah cukup berat berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Pondok Bungur.

” Beliau menjabat sudah masuk 2 priode berarti sekitar 6 tahun, diketahui bahwa anggaran APDEs pertahun 1 Milyar lebih jadi sekitar 6 Milyar lebih anggaran yang sudah sah di pegang beliau,”. Jelasnya.

Baca Juga:  Gemmako UNRAS Jilid II, Nunggak 2 Bulan Dan Ditarik Secara Ilegal, Ari Hardi Nasabah Di Dampingi Gemmako Pertanyakan Dumas Ke Polres Asahan

Lanjutnya, Jika laporan kami tidak ditanggapi atau direspon APH. Maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI pada hari Senin tanggal 18 November 2024 akan melayangkan surat aksi unjuk rasa bergabung bersama masyarakat ke kantor Desa Pondok Bungur meminta penjelasan semua anggaran yang sudah masuk ke Desa, dugaan kuat kerugian negara tidak terhitung lagi terkhusus Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga “, cetusnya.

Sementara itu, Dikonfirmasi awak media dan lembaga melalui pesan WhatsApp dan ditelepon tidak berani membalas dan mengangkat kemudian di datangi kerumah beliau tidak ada ditempat diduga bersembunyi atau melarikan diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *