KPU Tapteng Dinilai ‘Masuk Angin’ ini sebabnya?

Oplus_131072

SOROTNEES24.COM, TAPTENG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah dinilai tak tegas dalam menjalan fungsinya sebagai penyelenggara, pasalnya debat terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dijadwalkan sebanyak dua kali dilakukan namun pada debat kedua yg dijadwalkan pada tanggal 17 ditiadakan.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan KPU Tapteng, 3661/PL.02.4-Und/1201/2/2024 isi surat tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:

Hasil evaluasi KPU Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Pertama tanggal 8 Nopember 2024 di PIA Hotel.

Rekomendasi Hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah sebagaimana Surat Pj. Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 000.1.5/6282 tanggal 11 Nopember 2024 (terlampir).

Baca Juga:  Pemdes Sumber Nadi Salurkan BLT-DD Triwulan IV TA 2024, Kades I Ketut Sinda Atmita Berikan Pesan Kepada 9 KPM

Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Tim Kampanye/Tim Pemenangan Pasangan Calon dan dihadiri Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dengan hasil sebagai berikut:

Pasangan Calon Bupati Tapanuli Tengah Nomor Urut 1 tidak setuju apabila
Debat Kedua dilaksanakan di luar wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan meminta pelaksanaan Debat dilaksanakan tetap di wilayah Tapanuli Tengah dan menghadirkan pendukung dengan jumlah terbatas.

Baca Juga:  TP PKK Provsu Lakukan Monitoring Pelaksanaan IVA Test di Kecamatan Badiri Tapteng

Pasangan Calon Bupati Tapanuli Tengah Nomor Urut 2 setuju pelaksanaan
Debat Kedua dilaksanakan di luar wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan memilih lokasi terdekat karena mempertimbangkan persiapan Kampanye Rapat Umum dan Masa Tenang, dan bila dilaksanakan di Tapanuli Tengah cukup menghadirkan Pasangan Calon dan Official.

Sementara hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 440/PK.01- BA/1201/2/2024 tanggal 14 Nopember 2024 memutuskan Debat Publik / Debat Terbuka Kedua antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah ditiadakan.

Baca Juga:  BEM UNIKS Kabinet Rasagama Gelar Seminar Demokrasi: Wajah Demokrasi Mahasiswa Indonesia di Era Industri 5.0 yang Berintegrasi dengan Nilai-Nilai Keislaman

Kendati ketua KPU Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/24) melalui pesan WhatsApp miliknya dengan sejumlah pertanyaan, yakni?

Apa benar debat kandidat tidak berlanjut dan hanya sekali?, Kalau benar, apa alasannya dan pertimbangannya?, Kalau soal keamanan jadi alasan. Lantas, apa tanggapan KPU terhadap pandangan masyarakat, yang menilai KPU tidak tegas dalam penegakan tatib pada pelaksanaan debat pertama kemarin?

Sampai saat ini ketua Komisioner KPU Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu belum memberikan keterangan resminya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *