Miris…Dugaan KKN Selewengkan Dana ADD, Anak Pj Datin Penghulu Menjadi Penerima Dana Ketapang

Sorotnews24.com ll Rohil, Bagan Manunggal- Maraknya penyelewengan Dana ADD di berbagai daerah yang dilakukan oleh oknum Penghulu/Kepala Desa selaku pengguna anggaran, jadi tradisi dan menjadi polemik di tengah masyrakat. Mengapa tidak….karena oknum-oknum  penghulu selaku pengguna anggaran menghalalkan segala cara untuk memuluskan aksinya.

 

Bacaan Lainnya

Seperti halnya yang terjadi di Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, sesuai hasil informasi yang diterima awak media beberapa hari lalu.

 

Hal ini terkait adanya dugaan  penyelewengkan dana, yang dilakukan dengan cara KKN, dengan modus membuat anak kandung menjadi Pengurus Kelompok Tani Semangka, kelompok penerima penyaluran dana Ketahanan Pangan. Diduga hal ini dilakukan PJ Datin Penghulu Bagan Manunggal untuk memuluskan aksinya, dalam menyelewengkan dana ADD tahun 2024.

Baca Juga:  Takziah ke Rumah Warga, Kapolres Hadir di Rumah Duka Korban Terkaman Buaya

 

Dikomfirmasi melalui pesan chat di whatsaap kepada Pj Datin Penghulu Bagan

Manunggal NS Murti Wahyuni S.Keb, terkait kebenaran informasi tersebut pada Minggu, (10/11/2024) Pj Datin Penghulu Bungkam…Hingga berita ini ditayangkan awak media belum menerima jawaban.

 

Informasi yang diterima awak media dari salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, menjelaskan

“Bahwa anak dari Pj Datin Penghulu bernama Dimas menjadi penerima dana Ketahanan Pangan sebagai bendahara dari salah satu kelompok tani yaitu kelompok tani Semangka,” ujar warga kepada awak media.

 

Atas informasi tersebut awak media langsung melakukan investigasi. Dan benar saja, saat melakukan pemantauan dilapangan awak media menemukan kebun semangka milik anak Pj Datin Penghulu tersebut namun sudah dipanen yang berlokasi di daerah Simpang Martabak dekat perkebunan milik warga.

 

Yang lebih anehnya lagi informasi terakhir yang diterima awak media, baru menerima bantuan dana Ketahanan pangan, tanaman semangka yang diduga milik kelompok tani anak Datin Penghulu tersebut sudah dipanen dan hasilnya sebahagian dibagi-bagikan kepada warga untuk menghilangkan alibi agar lebih menyakinkan warga.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ikuti Arahan Karo Binkar SSDM Polri Terkait Mentor Petugas Polri Penggerak Ketahanan Pangan

 

Apakah mungkin semangka dalam waktu kurang dari dua bulan, dihitung dari tanggal penerimaan dana Ketapang bisa dipanen ..? Hal yang Mustahil.

 

Namun inilah fakta hasil temuan yang dilakukan oleh awak media, untuk memastikan informasi yang diterimanya dan didapat berberapa hari yang lalu.

 

Informasi akurat lainya terkait dugaan KKN dan penyelewengan dana yang dilakukan PJ Datin Penghulu Bagan Manunggal NS Murti Wahyuni S.Keb dilakukan dengan cara membagikan dana Ketapang kepada beberapa kelompok tani lainya yang diduga fiktif,

 

Adapun nama Kelompok Tani lainya dan nama Pengurus kelompoknya, adalah :

 

Kelompok Tani Semangka (Manunggal Agro)  Rp.58.752.000,-

Ketua          : M. Adji Waseso

Sekretaris  : Yoseo Agustinus

Bendahara : Dimas Almudaffar.

 

Kelompok Ternak Gurame(Manunggal Asri) Rp 52.583.000,-

Ketua           : Masriki Sanjaya

Sekretaris   : Anang Setiawan

Bendahara : M. Badri.

 

Kelompok Ternak Ayam (Putra Manunggal Berjaya)  Rp.52.195.000,-

Baca Juga:  Kejurkab KONI 2024 Berlangsung Sukses, Sekda Rohil Tutup dan Berikan Apresiasi

Ketua           : Yoyok

Sekretaris   :  Heru Purwanto

Bendahara :  Didik Eko Santoso.

 

Kelompok Ternak Belut (Merapi Makmur) Rp.32. 625.000,-

Ketua.         : Dadan

Sekretaris  : Bambang Sumantri

Bendahara: Ayat

 

Kelompok Tani Ubi Kayu (Kapuas Jaya) Rp 18.200.000,-

Ketua          : Junesco Saragih

Sekretaris  : M.Hamdani

Bendahara: Marsudi.

 

Dan ketahanan Pangan untuk Kelompok PKK (Green hause) sebesar  Rp 45.002.000,-

 

Dikonfirmasi terkait hal ini kepada Kepala Dinas PMD kabupaten Rohil Yandra, S.IP melalui pesan chat di whatsaap pada Minggu, (10/11/2024) hingga berita ini ditayangkan awak media belum menerima jawaban.

 

Untuk itu warga berharap, informasi dan  pemberitaan ini menjadi laporan pengaduan masyarakat (Ladumas) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat kabupaten Rohil termasuk instansi yang terkait, untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap dugaan pennyelewengan dana ADD yang terjadi di Kepenghuluan Bagan Manunggal, agar menjadi efek jera bagi para pelaku.

 

Jekson,SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *