Penasehat Hukum Papdesi Siap Dampingi Kades, Dan Siap Juga Laporkan Balik Mantan Wakil Bupati Tapteng

Oplus_131072

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG – Kepala Desa yang dilaporkan mantan Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul akan didampingi, Parlaungan Silalahi, SH selaku Penasehat Hukum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Papdesi Tapanuli Tengah (Tapteng).

Diketahui ada sebanyak 12 Kepala Desa yang dilaporkan Darwin Sitompul ke Polres Tapanuli Tengah terkait adanya pernyataan sejumlah kades yang mengaku dikumpulkan dan bertemu dengan salah satu Paslon. Yang saat itu heboh diduga Paslon tertentu meminta dana kepada Kepala Desa.

“Kita siap mendampingi mereka (Kades) itu dan kita juga siap mengadukan balik terkait laporan itu,” sebut Parlaungan Silalahi Penasehat Hukum Papdesi Tapteng, Kamis (31/10/2024) dalam temu Pers di kantor LKBH Sumatera, Pandan.

Baca Juga:  Program Rutilahu Kodim 0610/ Sumedang Bersama Baznas Tersebar di Sepuluh Wilayah Teritorial

Ia menjelaskan, pelaporan itu awalnya terkait pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng terhadap 12 Kades untuk dimintai keterangannya soal pengakuan mereka ada dikumpulkan bertemu dengan Paslon dan dimintai uang.

“Bawaslu saat itu mengeluarkan putusan tidak dapat melanjutkan persoalan itu karena tidak ada bukti visual atau rekaman, namun Bawaslu juga membenarkan adanya pertemuan itu,” katanya.

Artinya, lanjut Parlaungan, kejadian pertemuan itu ada benarnya, tidak mengada-ngada dan tidak sekedar katanya-katanya.

Baca Juga:  Kunjungi Wisata Air Panas di Tanjung Medan, Bupati Rohil Takjub dan Ucap Syukur

Parlaungan membeberkan adapun surat pernyataan Kades itu menyebutkan, pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024, sekitar pukul 12.46 WIB, kami ditelepon Kabid PMD  berinisial DS menyampaikan supaya hadir nanti malam di Citek Pandan pukul 20.00 WIB.

Pada saat saya menanyakan kepada Pak Kabid DS, dalam rangka apa Pak Kabid, beliau menyampaikan ini perintah Pak Kadis PMD berinisial HHS.

Didalam pemikiran kami karena yang menelpon adalah Kabid PMD dan itu perintah Pak Kadis PMD kegiatan tersebut adalah urusan dinas.

Setelah kami sampai di Citek (Perumahan Golkar Pandan) sekitar pukul 22.00 WIB, kami menunggu diruang tunggu kurang lebih setengah jam dan salah satu ruangan, Kadis PMD keluar sembari memanggil kami  dan mengajak ke salah satu ruangan tersebut, setelah tiba diruangan kami ditawarin makan bersama. Didalam ruangan tersebut kami bertemu dengan Paslon Bupati.

Baca Juga:  Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

“Artinya, dalam pernyataan Kades ini, membenarkan ada pertemuan dengan Paslon. Jadi tidak mengada-ngada. Untuk itu, kita minta Polres bijak dalam menerima laporan itu jangan ada kriminalisasi dan kita pun siap melaporkan balik terkait ini,” tutupnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *