Sorotnews24.cim ll Pekanbaru -HIPEMAROHI Pekanbaru Kabinet Perjuangan angkat bicara menanggapi statment Akas Virmandi presiden Hipemarohi- Pekanbaru. Hal ini terkait himbauan mahasiswa harus bergerak dan bersuara menentang kebijakan asal-asalan Plt Bupati Rohil yang merugikan masyarakat.
Dalam pemberitaan yang beredar, Akas Virmandi menjelaskan, semenjak diangkatnya H.Sulaiman sebagai Plt Bupati Rokan Hilir banyak kekisruhan yang terjadi yang diakibatkan Plt Bupati tidak pernah mengedepankan azas umum pemerintahan yang baik.
“Bukan malah menjalankan roda pemerintahan yang baik, justru keputusan tidak mendasar yang sering dilakukan oleh Plt Bupati hari ini banyak merugikan masyarakat,” kata Akas. (seperti dikutip dari salah satu media online).
Sebagaimana yang kita saksikan bersama
hari ini, bahwa terdapat 48 orang dari 24 Desa yang diberhentikan maupun yang di kukuhkan menjadi korban kebijakan brutal dan asal asalan Plt Bupati.
“Dari kebijakan yang ugal-ugalan tersebut, sebanyak puluhan, bahkan ratusan ribu masyarakat di desa-desa pun ikut menjadi korban, karena terbengkalainya roda pemerintahan desa,” sebutnya. pada Jum’at 25/10/2024. (seperti dikutip dari salah satu media online).
Teguh selaku (BLM) Hipemarohi-Pekanbaru Kabinet Perjuangan langsung menggomentari ungkapan yang disampaikan Akas Virmandi, sangat tidak mendasar pada asas kebenaran yang sebenarnya terjadi, Ibarat gajah di pelupuk mata tak tampak, sedangkan semut diseberang lautan nampak.
“Seharusnya mereka bercermin dengan realita yang ada, siapa sebenarnya yang membuat kegaduhan selama ini, Afrizal Sintong Bupati Petahana kah atau PLT Bupati Sulaiman..?. Apa yang dilakukan PLT Bupati Sulaiman menurut saya itu sudah benar, bahkan beliau meluruskan kebijakan yang selama ini dianggap benar padahal salah (keliru),” ucap teguh.
Saya menyarankan Akas Virmandi harus meningkatkan literasinya terlebih dahulu, jangan sampai narasi yang ditulis menjadi konsumsi publik yang tidak bergizi.
Tugas Rumah untuk Akas Virmandi, apakah bisa PPPK (P3K) diangkat menjadi PJ Penghulu..? Dan siapa sebenarnya yang membuat kegaduhan tersebut dengan mengangkat PPPK (P3K) sebagai PJ Penghulu..?
“Dengan adanya steatment Akas seperti ini, mengingatkan kita bahwa Bupati Afrizal Sintong Pernah berjasa mengeluarkan SK Hipemarohi-Pekanbaru untuk Akas Virmandi.
Lantas apakah segala bentuk kebijakan Bupati Afrizal Sintong yang keliru, bisa dibenarkan kan tanpa dasar hukum yang jelas…?,” tutup Teguh (Rilis).
Jekson, SH