Biodata Jhony Charles Berbeda Data, Ketua Tim Hukum BiJaK Dengan Tegas Klarifikasi Pemberitaan Yang Beredar

Sorotnews24.com ll Rohil – Sehubungan dengan isu yang beredar di media sosial WhatApp Group, yang ditulis oleh orang bernama H. Zurfami dalam narasinya berkomentar, Calon Wakil Bupati Jhony Charles berbeda data identitas tahun kelahiran ijazah dengan KTP.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini langsung diklarifiksi oleh Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Hukum Paslon BiJaK.

 

Dalam tanggapan nya menyampaikan “Bahwa terhadap ketidak sesuaian penulisan nama dan tahun kelahiran Cawabup Jhony Charles pada dokumen KTP dan KK dengan ijazah SMA sudah disingkronkan sesuai Hukum berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Rohil Nomor: 22/Pdt.P/2024/PN Rhl tanggal 1 Agustus 2024.

Baca Juga:  Warga Desa Kebun Pisang Berseru Ingin Dipimpin Bupati yang Bukan 'Boneka'

 

Jadi apa yang ditulis oleh H. Zurfami ” Calon Wakil Bupati Jhony Charles berbeda data identitas tahun kelahiran ijazah dengan KTP, Narasi itu sama sekali tidak benar tanpa ada bukti riil yang dijelaskan,” tegas Cutra.

 

“Jadi apa yang ditulis oleh H. Zurfami itu tidak benar,” jelas Ketua Tim Hukum BiJaK Cutra Andika Siregar, SH, MH kepada awak media pada  Senin, (7/10/2024).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Kuansing Bersama ISDC Gelar Police Go To School di Pondok Pesantren Al-Tsuraya

 

Perlu kami sampaikan, sesuai amar  penetapan PN Rohil, berbunyi

 

“Menyatakan orang yang bernama Jhony Charles lahir pada tanggal 27 April 1983 sebagaimana tertulis dalam Akta Kelahiran, KTP, KK, dan Kutipan Akta Nikah dengan orang yang bernama Jhoni Charles lahir pada 27 April 1982 sesuai STTB SD Negeri 012 Ujung Tanjung, STTB SMP Negeri 14 Pekanbaru, dan STTB SMU Negeri 11 Bukit Raya Pekanbaru adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon Jhony Charles.”

 

Data tersebut pada saat pendaftaran

sebagai Cawabup di KPU Rohil, serta berkas pencalonan yang bersangkutan sebagai Cawabup telah diverifikasi oleh KPU, dan juga diawasi dengan ketat oleh Bawaslu hingga dinyatakan Memenuhi Syarat.

Baca Juga:  Sosialisasikan Kesadaran Hukum dan Bahaya Narkoba, PAC PP Balai Jaya Gelar Acara Penyuluhan

 

“Dasar untuk mengatakan berbeda data identitas tahun kelahiran ijazah dengan KTP itu dari mana ?” kata Cutra Andika, SH, MH menanyakan.

 

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan SOMASI terbuka dengan ancaman tuntutan hukum, kepada setiap orang dan siapa saja untuk tidak lagi menggoreng isu ini, dan tidak menggiring opini yang menyesatkan sebagai bentuk kampanye hitam, maupun pembunuhan karakter terhadap figur Cawabup Jhony Charles pada masa kampanye dan sepanjang perhelatan pilkada ini,” tegasnya. (Rilis)

Jekson, SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *