Masinton Pasaribu Minta APH Usut Aktor Intelektual Korupsi di Tapteng

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan dukungan penuh terhadap aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang saat ini sedang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga.

Masinton Pasaribu yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai anggota DPR RI, pada 1 Oktober 2024 kemarin, mengakui tindakan berani yang dilakukan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, patut diapresiasi.

“Kita bangga dengan kinerja Pak Sugeng Riyanta selaku Pj Bupati Tapteng, langsung melaporkan kasus dugaan korupsi yang telah mengendap selama bertahun-tahun ke Kejari Sibolga,” kata Masinton Pasaribu kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Aktivis ’98 yang terkenal sangat kritis dan paling anti korupsi itu juga mendukung, Pj Bupati, Sugeng Riyanta yang komit memberantas kasus korupsi yang selama ini berkembang di Tapteng.

Menurut Masinton Pasaribu, pemberantasan kasus korupsi di Tapteng baru bisa terungkap di masa Pj Bupati Sugeng Riyanta.

Baca Juga:  Pemilu Damai Tahun 2024, Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Gelar Kegiatan Cooling System

Sebagai orang yang berlatar belakang Adhiyaksa, Pj Bupati Sugeng Riyanta terus melakukan upaya bersih-bersih di Pemkab Tapteng yang dikenal korup.

“Terbukti, penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang telah mengendap dan ditutup-tutupi, satu persatu mulai terungkap,” kata Masinton Pasaribu.

Dimulai dari pengungkapan kasus korupsi pemotongan BOK dan Jaspel Nakes Tapteng 2023, di mana Kejatisu telah menetapkan tersangkanya.

Kemudian, saat ini pihak Kejari Sibolga juga tengah menangani kasus dugaan korupsi di BPBD Tapteng tahun anggaran 2017.

Masinton Pasaribu menduga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tapteng itu tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada yang memberikan arahan.

“Maka itu, kita minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut siapa dalangnya, atau aktor intelektualnya, karena OPD itu tidak mungkin bergerak sendiri,” kata Masinton Pasaribu yang saat ini mencalon Bupati Tapteng.

Baca Juga:  Pj Bupati Tapteng : Kehadiran Kapoldasu Pertanda Tapteng Semakin Teduh dan Aman

Sebelumnya, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Tapteng tahun 2017 sedang disidik Kejari Sibolga.

“Saya selaku Pj Bupati yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu secara resmi ke Kejari Sibolga. Jadi, semua proses yang berlangsung telah berkoordinasi dengan Pemkab Tapteng,” kata Sugeng Riyanta dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu berawal dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2018 atas pengelolaan anggaran BPBD Tapteng tahun 2017.

BPK RI menemukan ada ketekoran kas hingga mencapai Rp 1,8 miliar, tetapi tidak ada tindak lanjut. Seharusnya, temuan itu segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Namun, Bupati Tapteng saat itu tidak pernah melaporkannya ke APH. Baru setelah saya Pj Bupati, kasus ini saya laporkan secara resmi ke Kejari Sibolga. Inilah komitmen saya dalam pemberantasan korupsi,” kata Sugeng Riyanta.

Baca Juga:  MAKI Jatim Beri Pesan Moral Untuk Warga Nganjuk Agar Tidak Salah Dalam Memilih Bupati

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, mengatakan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Tapteng, tahun anggaran 2017, pihaknya telah melalukan penggeledahan di tiga titik sesuai surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.

“Pertama, penggeledahan di kediaman bendahara BPBD Tapteng tahun 2017. Kedua, di BPBD Tapteng dan yang ketiga di BPKPAD Tapteng,” kata Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi kepada wartawan di kantor Kejari Sibolga, Selasa sore (1/10/2024).

Tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen.

“Sampai saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka. Kalau sudah ada, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” katanya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *